Medan  

Gema Sumut Pertanyakan Kejatisu Dugaan Korupsi Irigasi di Deliserdang

MEDAN | Puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Gema Sumut) melaksanakan aksi unjukrasa (Unras) di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Senin (19/10/2022), aksi dikomandoi langsung oleh Putra S

Putra menyampaikan dalam orasinya bahwa sekira bulan Februari 2022 mereka sudah melaporkan ke Kejatisu terkait dugaan korupsi pada pembangunan jaringan irigasi di Dinas PUPR Deliserdang TA 2020, namun sampai sekarang kasus itu diduga belum ada kepastian

“Bulan Februari 2022 kami sudah melakukan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jaringan irigasi di Dinas PUPR Deliserdang, kami juga sudah turun ke lapangan pada Juni bersama tim bagian Pidsus Kejatisu dan kami juga sudah dimintai keterangan oleh Tim Intel Kejatisu bulan Agustus lalu dan menyerahkan dokumen hasil uji beton dengan menggunakan hammer test. Kemudian untuk menindaklanjuti aduan itu kami juga sudah kurang lebih 12 kali mendatangi ke PTSP Kejatisu terkait penanganan kasus tersebut tapi hasilnya itu-itu saja,” ucap Putra dengan ekspresi kecewa.

Dalam aksi unras itu massa Gema Sumut juga membawa spanduk dan kertas karton bertuliskan “Pak Kejatisu jangan biarkan laporan mengendap dan berlarut, Usut sampai tuntas”.

Pantauan di lapangan massa Gema Sumut juga sempat meblokade Jln AH. Nasution di depan Kejatisu hingga mengakibatkan lalulintas macet, namun tak berujung lama perwakilan massa Gema Sumut diajak untuk diskusi ke dalam PTSP Kejatisu dan diterima oleh Kasi C Kejatisu Sahron Hasibuan bersama Bagian Penkum kejatisu

Sahron menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan sekarang masih dalam Proses pengumpulan data untuk ke proses selanjutnya

“Laporan adek-adek ini sudah kita tindak lanjuti dan Tim sekarang sedang bekerja dan mengumpulkan data-data pendukung lainnya terkait kasus ini,” sebutnya.

Sahron juga menyampaikan bahwa salah satu Kabid dari Dinas PUPR Deli Serdang Sudah diminta keterangan oleh Kejatisu dan dia juga akan menyampaikan kepada pimpinan terkait agar kasus ini menjadi atensi.

Repoeter : Ilham Siregar