ABDYA | Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, serahkan kembali seorang pria kepada kelurganya yang sempat diamankan di Polsek Babahrot selama 3 hari karena diduga sebagai pelaku penculikan anak.
Penyerahan seorang pria tersebut diketahui bernama Indra (38) warga Desa Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat ternyata sudah satu tahun lebih tidak pulang ke rumahnya. Pria itu dijemput langsung pihak keluarganya di Polsek Babahrot, Kabupaten Abdya, Rabu (15/2/2023).
Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH menyebutkan, warga Kabupaten Lima Puluh Kota itu sudah tiga hari diamankan di Polsek.
“Kami bersama warga menemukan seorang lelaki ini dengan kondisi yang memperhatikan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, berdasarkan penelusuran pihaknya bahwa pria tersebut tidak ada tempat tinggal dengan kondisi linglung.
“Karenanya kita amankan ke Polsek, kita tampung disini sembari pihak Polsek berkoordinasi dengan petugas lainnya terkait masalah keberadaan Indra,” sebutnya.
Ternyata, lanjutnya, memang ada pihak keluarga yang mencari keberadaan Indra yang selama setahun lebih tidak bertemu.
“Dikarenakan yang bersangkutan memang informasinya pergi jalan-jalan, tidak ada kegiatan yang aneh-aneh,” terang Kapolres.
Ketika ditanya terkait isu penculikan anak, Kapolres dengan tegas membantah kalau yang bersangkutan sebagai pelaku penculikan anak.
“Tidak ada hubungan dengan itu, jangan mudah percaya isu-isu hoax, tidak ada kasus penculikan anak, namun kita tetap harus waspada,” demikian pungkas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Babahrot, Iptu Amril Bakhri menyebutkan, sebelumnya, polisi memastikan pria yang ditangkap warga di Desa Gunung Samarinda, Babahrot, diamankan di Polsek bukan penculik anak.
“Hari ini kita menyerahkannya ke pihak keluarga, dia ini telah meninggalkan rumah sejak 2022 yang diamankan ke Mapolsek Babahrot sejak tanggal 11 Febuari 2023 lalu,” kata Amril.
Tambahnya lagi, Keluarga yang menjemput ini, adalah Pilus warga Jorong Panjang Desa Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.
Reporter : Nazli







