TAPUT | Peristiwa kecelakaan maut antara mobil angkutan umum, CV. PO Silindung BB 1157 XB dengan motor Yamaha R 15 tanpa nomor, laga kepala di ruas Jalan Tarutung – Sipirok, tepatnya di Binsar Sibabiat Desa Huta Barat Susunggulon Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Akibat peristiwa maut tersebut, dua kakak adik tewas di tempat, Rabu (15/02/2023).
Terkait peristiwa kecelakaan di ruas jalan Tarutung – Sipirok, Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Ipda Gaung Wira Utama STIK membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
Dijelaskan, Mini Bus CV. PO Silindung dikemudikan oleh Hanter Sihombing (33) warga Desa Sidagal Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara, sementara sepedamotor dikendarai oleh Rolason Tua Napitupulu (18) yang berboncengan dengan adik kandungnya Jois Prino Napitupulu (16), keduanya warga Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita daerah Kabupaten Tapanuli Utara, ujarnya.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut adalah, mobil mini bus CV. PO Silindung datang dari arah Tarutung menuju Sipirok, sedang sepeda motor datang dari arah sebaliknya,” sebut Wira.
Sebelum kecelakaan terjadi, mobil mini bus melaju dengan kecepatan tinggi sedang mendahului mobil di depannya, dan sepeda motor juga melaju dengan kecepatan tinggi mendahului mobil yang ada di depannya. Saat kedua kenderaan belum pada posisi aman untuk mendahului, tabrakanpun terjadi dan mobil pun sempat menyeret sepeda motor tersebut,” ungkap Ipda Gaung Wira Utama.
Akibat peristiwa itu, Rolaston Tua Doli Napitupulu mengalami patah tulang pada tangan sebelah kiri, luka pada lengan sebalah kanan, luka pada dagu, keluar darah dari mulut dan hidung dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan adeknya yang dibonceng Jois Prino Halomoan Napitupulu mengalami luka robek pada bagian dagu, luka robek pada bagian pipi sebelah kanan dan pipi sebelah kiri, luka robek pada bagian kening, keluar darah dari hidung dan meninggal dunia di tempat kejadian yang sama.
“Kedua korban yang meninggal, sudah di bawa ke RSUD Tarutung, guna untuk dilakukan visum, sedangkan pengemudi mobil saat ini sudah diamankan di kantor unit Laka Lantas untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.
Untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut, penyidik unit Laka Lantas sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan kedua kenderaan sebagai barang bukti.
Reporter : Juliber Silitonga







