LANGKAT | Aksi unjukrasa oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia (IPMAPI) Sumatera Utara di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara pada Kamis (25/6/2026) lalu, batal terlaksana. Kegagalan pelaksanaan aksi tersebut memunculkan tanda tanya sekaligus kekecewaan dari sejumlah warga Kabupaten Binjai dan Langkat yang sebelumnya telah datang untuk menyaksikan langsung aksi tersebut.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang sebelumnya beredar di kalangan masyarakat dan insan pers, IPMAPI Sumut berencana menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Sumatera Utara terkait dugaan aktivitas perdagangan crude palm oil (CPO) ilegal di wilayah Desa Karang Rejo, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Dalam surat tersebut, IPMAPI Sumut meminta Kapolda Sumatera Utara segera membentuk tim khusus guna mengusut tuntas dugaan praktik CPO ilegal yang diduga terjadi di wilayah tersebut. Selain itu, massa aksi juga berencana mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas yang dinilai merugikan negara dan berpotensi melanggar ketentuan hukum.
Tidak hanya itu, IPMAPI Sumut juga menyampaikan tuntutan agar Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Langkat apabila ditemukan adanya unsur kelalaian, pembiaran maupun lemahnya penegakan hukum dalam menangani dugaan aktivitas CPO ilegal tersebut. Mereka juga meminta aparat kepolisian memeriksa legalitas perusahaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas dimaksud.
Dalam poin tuntutan lainnya, organisasi tersebut meminta adanya transparansi penegakan hukum serta keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus CPO ilegal di Kabupaten Langkat. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Namun hingga waktu yang telah dijadwalkan, aksi unjuk rasa yang direncanakan tidak kunjung berlangsung. Kondisi tersebut membuat sejumlah warga Langkat, Binjai, serta beberapa wartawan yang telah berada di depan Mapolda Sumut merasa kecewa karena aksi yang telah diumumkan sebelumnya tidak terlaksana.
“Kami jelas kecewa. Dari jauh kami datang untuk melihat langsung aksi yang katanya akan digelar, tetapi ternyata tidak ada kegiatan sama sekali,” ujar salah seorang warga yang berada di lokasi bersama sejumlah wartawan.
Beberapa jurnalis yang hadir juga mengaku telah menunggu cukup lama sesuai jadwal aksi, namun hingga siang hari tidak terlihat adanya massa maupun koordinator aksi yang datang ke lokasi.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah IPMAPI Sumatera Utara, Muhammad Ihsan, berupaya dikonfirmasi terkait batalnya aksi tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler maupun pesan WhatsApp juga belum mendapat balasan.
Belum diketahui secara pasti alasan dibalik batalnya pelaksanaan aksi tersebut. Tidak adanya penjelasan resmi dari pihak penyelenggara menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat yang sebelumnya telah memperoleh informasi mengenai agenda demonstrasi tersebut.
Meski aksi urung digelar, isu dugaan aktivitas CPO ilegal di Kabupaten Langkat tetap menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional apabila terdapat laporan, bukti, atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak IPMAPI Sumut maupun aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait batalnya aksi unjuk rasa maupun perkembangan penanganan dugaan aktivitas CPO ilegal yang menjadi pokok tuntutan dalam surat pemberitahuan aksi tersebut. (Od-22)







