Medan  

Sumatera Utara Darurat Narkoba, Zeira Minta Gubernur Jangan hanya Andalkan Slogan

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga

MEDAN | Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mendesak Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution segera mengambil sikap dalam memberantas peredsran narkoba di Sumut.

Ia juga mendorong agar Gubsu Bobby tidak hanya sekedar menggaungkan slogan pemberantasan narkoba, tetapi segera menghadirkan kebijakan nyata yang mampu memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Sumatera Utara sudah darurat narkoba. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar slogan anti narkoba, tetapi tindakan nyata, tegas, dan terukur,” tegas Zeira di Gedung DPRD Sumut, Kamis (25/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan Zeira menyusul viralnya aksi seorang ibu rumah tangga yang nekat menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di tengah permukiman warga. Ironisnya, aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut berlangsung secara terbuka meski berada tidak jauh dari kantor kepolisian.

Menurut Zeira, aksi nekat sang ibu merupakan cerminan kekecewaan masyarakat terhadap masih maraknya peredaran narkoba. Ia menilai, seorang warga seharusnya tidak perlu mempertaruhkan keselamatannya untuk menghadapi jaringan narkotika apabila aparat dan pemerintah bekerja secara maksimal.

“Ini bukan lagi persoalan biasa. Ketika seorang ibu turun langsung menggerebek sarang narkoba, berarti masyarakat sudah berada di titik frustrasi. Ini menjadi alarm bahwa Sumatera Utara benar-benar dalam kondisi darurat narkoba,” ujarnya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, lokasi tersebut sebelumnya telah beberapa kali digerebek aparat penegak hukum maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun aktivitas peredaran narkoba tetap berlanjut.

Ia meyakini persoalan narkoba sebenarnya dapat diberantas apabila ada keseriusan dari seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, kemampuan aparat dalam membongkar jaringan kejahatan besar seharusnya juga dapat diterapkan terhadap jaringan narkotika.

“Kalau jaringan terorisme saja bisa diungkap sampai ke akar-akarnya, seharusnya jaringan narkoba yang aktivitasnya begitu nyata di tengah masyarakat juga bisa diberantas. Yang dibutuhkan adalah komitmen dan keseriusan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut ini juga meminta Gubernur Bobby Nasution menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama melalui langkah-langkah konkret, mulai dari memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, meningkatkan anggaran bagi instansi terkait, hingga memperluas edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

Ia menilai, kebijakan larangan penggunaan fave atau rokok elektrik bagi aparatur sipil negara (ASN) belum menyentuh persoalan utama.

“Larangan puff bagi ASN bukan solusi pemberantasan narkoba karena fave bukan narkotika. Masyarakat menunggu langkah yang benar-benar menyasar bandar, pengedar, dan jaringan narkoba yang masih bebas beroperasi,” tegasnya.

Zeira berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuktikan komitmennya melalui kebijakan yang nyata sehingga masyarakat tidak lagi dipaksa menghadapi sendiri ancaman peredaran narkoba yang semakin meresahkan. (OM-10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *