Korupsi di KPU Sergai, Kejari Berhasil Kembalikan Kerugian Negara sebesar Rp287. 722. 626

SERGAI| Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Serdang Bedagai ( Sergai ) kembali berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp. 287. 722. 626 dari terpidana korupsi Chairul Miftah Nasution selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) pada KPU Sergai atas penggunaan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2019/2020.

Demikian disampaikan Kasi Pidsus Kejari Sergai Muhammad Akbar Sirait didampingi Kasi Intel Romel Tarigan dan Tim Penyidik Kejari Sergai dalam konferensi pers nya, Rabu (29/3/2023) di aula Adhyaksa Kejari Sergai.

“Kejari Sergai berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp. 287. 722. 626 dan akan disetorkan ke kas daerah Pemkab Sergai”. Kata Muhammad Akbar Sirait

Menurut Akbar, Chairul Miftah Nasution merupakan satu dari tiga terpidana kasus tindak pidana korupsi atas penggunaan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020 yang sudah mengembalikan kerugian negara.

“Adapun terpidana atas nama Chairul Miftah Nasution selaku PPK di KPU Sergai terkait tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai yang bersumber dari APBD Sergai tahun 2019/2020”. Terang Akbar

Selanjutnya kerugian negara ini diserahkan Kasi Pidsus Muhammad Akbar Sirait kepada Kasubag Pembinaan sebelum disetorkan ke kas daerah Pemkab Sergai.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020 yang lalu, 3 pejabat sekretariat KPU Sergai masing masing Dharma Eka Subakti selaku Sekretaris KPU, Chairul Miftah Nasution selaku Kasubag Keuangan Umum dan Logistik dan Rahmansyah selaku Bendahara pengeluaran pembantu dipidana oleh pengadilan Tipikor Medan pada 18 April 2022 yang lalu dengan putusan hukuman yang berbeda.

Dharma Eka Subakti dan Chairul Miftah Nasution dihukum penjara selama 18 bulan sedangkan Rahmansyah dihukum penjara selama 15 bulan .

Selain hukuman penjara, ketiganya juga dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara masing-masing sebesar Rp316.448.930.

Reporter : Pujianto