Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal di Masjid

ACEH SELATAN | Satreskrim Polres Aceh Selatan meringkus seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian uang kotak amal masjid, Senin (3 April 2023).

Pelaku diketahui berinisial RF umur 32 tahun yang merupakan warga Sawang. RF diamankan petugas saat berada di rumahnya berdasarkan dari laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Nomer Laporan Polisi LP – B/33/III/Res 1.8/ 2023.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, sisa uang hasil pencurian kotak amal sebesar 1.920.000 (satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) dan dua pasang pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Gampong Pasar dan Gampong Lhokrukam.

Informasi berhasil dihimpun melalui siaran tertulis Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi SE MSi menjelaskan, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari Keuchik Gampong Pasar.

Aksi pelaku diketahui melalui rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam masjid pada tanggal 15 Maret sekitar pukul 16.30 Wib dan kejadian tersebut sudah dilakukan oleh pelaku sebanyakk 4 kali di Masjid Gampong Pasar.

Ditambahkannya, saat ini pelaku sudah mendekam di dalam ruang tahanan Reskrim Polres Aceh Selatan guna selanjutnya diproses secara hukum.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” kata Kastrerskrim Iptu Deno.

Reporter : YUNARDI.M.IS