LANGSA | Seorang pria remaja bernama M. Furkan (20), warga Gampong Jawa Baru Kecamatan Langsa Kota, nekat memanjat tower setinggi kurang lebih 72 meter. Aksinya mengundang perhatian masyarakat setempat hingga Personil Kepolisian gabungan dari Polres Langsa respon cepat, Kamis (16/11/2023)
Kurang lebih dua jam di atas tower Telkom yang berada di Desa Gampong Blang Pase Kecamatan Langsa Kota, Furkan berhasil diselamatkan dievakuasi turun oleh petugas gabungan dari Polres Langsa yang terdiri dari Personil Perintis Presisi Sat samapta Polres Langsa, Polsek, Tiem Inafis dan juga BPBD kota langsa
Furkan diketahui berada di atas tower Telkom kurang lebih sejak pukul 15.00 WIB, dan tepat sekitar pukul 16.30 WIB, ia berhasil dievakuasi dengan selamat oleh petugas gabungan.
Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP, Muhammadun SH melalui Kasat Samapta AKP Dasril SE mengatakan, dari informasi yang didapatkan, seorang pria remaja tersebut sedang mengalami gangguan Jiwa, diperkirakan sejak pagi remaja tersebut tidak berada di rumahnya.
“Kemudian sekira pada Pukul 15.00 Wib warga melihat ada orang di atas tower, lalu menginformasikan kepada petugas. Selanjutnya kami dari Sat Samapta Polres Langsa berkoordinasi Team Inavis dan Personel Polsek beserta petugas BPBD mendatangi lokasi,” ujar Kasat
Kasat mengatakan, setibanya di lokasi pihaknya melakukan pendekatan persuasif, membujuk bersama dengan orang tuanya namun Furkan tetap mengabaikannya .
“Upaya pendekatan terus kami lakukan dan Alhamdulillah, sekira pukul 16.30 WIB M.Furkan berhasil kami evakuasi turun dan langsung kami bawa dengan menggunakan mobil Dinas Patroli Sat Samapta ke Rumah Sakit Umum Kota Langsa untuk penanganan lebih lanjut,” sambung Kasat
Berdasarkan keterangan atau informasi yang didapatkan, M. Furkan nekat memanjat tower Telkom dikarenakan ianya sedang mengalami ganguan jiwa/stres dan nekat memanjat tower telkom yang berada di Desa Gampong Blang Pase kecamatan Langsa kota, tutup Kasat Sampata.
Reporter : Rusdi Hanafiah







