Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Parlando Napitupulu saat mengamankan 2 orang pelaku pencurian sarang burung walet dari lokasi kejadian perkara

LABUHANBATU | Dua orang pelaku pencurian sarang burung walet dipergoki penjaga gedung rumah toko (Ruko) saat melakukan aksi kejahatannya dan guna menghindari amukan massa kedua pelaku langsung diamankan ke Polres Labuhanbatu.

Kedua pelaku pencurian sarang walet tersebut masing-masing, RD (22) dan RZ (28) keduanya merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu ini kepergok oleh penjaga Ruko saat melakukan pencurian disalah satu Ruko di Jalan Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu siang (10/1/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu SH selaku Pawas yang turun langsung ke lokasi membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian sarang burung walet.

Menurut Kasi Humas, aksi pencurian sarang burung walet ini pertama kali di ketahui oleh seorang ibu penjaga gedung sarang burung walet tersebut selanjutnya personel kepolisian dari Polres Labuhanbatu yang mengetahui pelaku yang telah ditangkap warga langsung menuju ke lokasi dan mengamankan ke 2 pelaku serta berbagai barang bukti.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 2 kali di lokasi tersebut. Brang bukti yang diamankan berupa sarang burung walet, tali, senter serta satu batang galah,” jelas Parlando Napitupulu.

Guna menghindari amukan massa dan proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku langsung di boyong ke Mapolres Labuhanbatu guna diamankan serta dilakukan pengembangan selanjutnya, papar Parlando Napitupulu.

Reporter : Robert Simatupang