MEDAN | Supriono SH salah satu anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan dilantik menjadi advokat. Pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumut di Aula Gedung PT Sumut Jalan Ngumban Surbakti Medan, Kamis ( 23/01/2025).
Usai dilantik Supriono SH dengan pakaian toga berwarna hitam didampingi keluarga mengucapkan terima kasih kepada Ketua PT Sumut yang telah melaksanakan pelantikan dan pengambil sumpah jabatan kepada calon advokat.
“Terima kasih pada bapak Ketua PT yang telah melantik kami,” ujar Supriono SH.
Supriono juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan teman teman yang telah memberikam semangat dan dorongan sehingga dapat menyelesaikan pendidikan advokat sampai pada penyumpahan sebagai advokat.
Selama ini Supriono tercatat sebagai anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan periode 2024-2027 unsur pekerja/ buruh dengan jabatan Wakil Ketua Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Kota Medan
Supriono bersama Ketua SBNI Kota Medan Habibul Hasan SH dan unsur pengurus lainnya dikenal aktif dalam memperjuangkan dan membela hak-hak pekerja/buruh baik hak normatif maupun hak-hak lainnya dikota Medan khusus anggota SBNI Kota Medan. (OM-32).







