HANI 2025, Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba

LANGKAT | Memperingatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2025 di Kabupaten Langkat berlangsung khidmat.

Kegiatan digelar di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (26/06/2025).

Acara yang mengangkat tema nasional “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”.

Mewakili Bupati Langkat, Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi penyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka generasi mudanya harus terbebas dari narkoba. Hari ini, melalui peringatan HANI 2025, kita pertegas komitmen bersama untuk memutus rantai peredaran narkoba di Langkat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

“Mari kita jaga keluarga, lingkungan, dan anak-anak kita dari ancaman narkoba. Narkoba adalah musuh bersama. Dan bagi para pelaku peredaran gelap narkoba, penegakan hukum harus ditegakkan dengan tegas,” tambahnya.

Bupati Langkat juga memberikan apresiasi kepada BNNK Langkat, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat yang terus konsisten dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat siap memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program pencegahan dan pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.

Senada itu, dalam sambutannya Plt Kepala BNNK Langkat Raja Sarjono menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kami dari BNN tidak bisa bekerja sendiri.

“Kerja sama dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat hukum, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga masyarakat umum sangat diperlukan,” ucap Raja.

Plt Kepala BNNK Langkat juga menyoroti pentingnya tiga pilar utama di penanganan narkoba.m, yakni. Pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan.

“Edukasi sejak dini dan pemberdayaan korban penyalahgunaan narkoba menjadi poin penting yang harus diperkuat bersama,” ketusnya. (OD-20)