LANGKAT | Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Langkat melakukan audiensi ke Bupati Langkat, Syah Afandin.
Pertemuan audensi ini dalam rangka awal sebelum Pansus pembahasan lebih lanjut bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Langkat membahas rancangan RPJMD tahun 2025–2029, digelar di ruang kerja Bupati Langkat, Senin (14/7/2025).
Ketua Pansus DPRD Langkat, Sedarita Ginting menyampaikan, bahwa RPJMD merupakan wajah baru dari paradigma pembangunan Kabupaten Langkat untuk lima tahun ke depan.
“Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara menyeluruh dan mendalam dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, Pansus menekankan pentingnya kehadiran langsung para Kepala OPD dalam setiap sesi pembahasan RPJMD. Kehadiran tersebut tidak boleh diwakilkan, mengingat banyaknya hal teknis dan strategis yang harus dikaji dan diklarifikasi secara langsung.
Hal ini untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dalam RPJMD benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Langkat.
Sadarita juga menambahkan bahwa tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk mendapatkan output yang maksimal dari proses pembahasan RPJMD.
Ia berharap agar dokumen RPJMD yang disahkan nantinya menjadi pedoman yang solid dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan RPJMD 2025–2029 benar-benar aspiratif, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. Harapannya, dokumen ini bisa menjadi landasan yang kokoh bagi kemajuan Langkat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin SH menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kinerja DPRD yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJMD.
Menurutnya, RPJMD menjadi pijakan penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Langkat lima tahun ke depan.
“RPJMD ini harus benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi seluruh program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” ketus Bupati Syah Afandin.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang erat antara eksekutif dan legislatif agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan efektif, efisien, serta menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Bupati Langkat menyampaikan bahwa draft RPJMD yang ada saat ini telah disusun berdasarkan kerangka dan aturan yang berlaku. Namun, ia juga mengakui bahwa masih dibutuhkan proses sinkronisasi dan penyempurnaan.
Ia pun mengajak seluruh Kepala OPD agar terlibat langsung dan aktif dalam diskusi bersama Pansus, sehingga setiap kebijakan dan rencana program yang tertuang dalam RPJMD memiliki landasan yang kuat dan tepat sasaran.
Audiensi ditutup dengan kesepahaman antara DPRD dan Bupati Langkat untuk terus menjalin koordinasi tahapan pembahasan RPJMD. (OD-20)







