MEDAN | Puluhan pengendara terjaring Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar Unit Lalu Lintas Polsek Medan Helvetia di kawasan Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kota Medan, Selasa (15/7/2025).
Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi itu, puluhan pengendara pelanggar aturan lalu lintas tersebut harus menerima sanksi penindakan berupa teguran hingga penilangan.
Berbagai jenis pelanggaran ditemukan dalam kegiatan tersebut. Mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga penggunaan knalpot blong yang meresahkan warga.
“Operasi ini serentak digelar di seluruh Indonesia dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Hari ini, kami fokus menindak pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan roda empat yang melebihi kapasitas muatan,” ujar Ps Panit Lantas Polsek Medan Helvetia Aiptu Bambang, kepada wartawan.
Ia menegaskan, selain sebagai upaya penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.
“Kami mengimbau masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan membawa muatan berlebih. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” lanjutnya.
Meski bersifat penegakan hukum, suasana operasi berlangsung dengan pendekatan humanis. Petugas di lapangan tetap mengedepankan sikap ramah saat berinteraksi dengan para pengendara.
Operasi Patuh Toba 2025 ini merupakan salah satu langkah strategis kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas, sekaligus bentuk edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. (Rel/OM-03)







