Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pria Pemilik Sabu Hampir 100 Gram

Tersangka NA, warga Dusun 7, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu serta barang bukti saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu

LABUHANBATU I Seorang warga Dusun 7, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial NA (19) diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu diamankan pada hari Selasa, tanggal 2 September 2025, sekitar Pukul 20.20 WIB, di Jalan Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap NA dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Iwan Mashuri dan berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 99,42 gram yang dibalut lakban hitam, satu unit handphone android warna hitam, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor kendaraan.

Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Pukul 15.00 WIB tentang adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar Desa Meranti Paham. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka NA.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan tersangka di celana dalam bagian depan. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki yang tidak dikenal di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, setelah sebelumnya diperintahkan oleh seorang pria berinisial Y, warga Desa Meranti Paham.

Saat tim Satres Narkoba melakukan pengembangan untuk mencari kedua orang yang disebutkan tersangka, namun belum berhasil ditemukan. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menyampaikan, bahwa keberhasilan Satres Narkoba ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan cara memberikan informasi sekecil apapun, karena narkoba adalah musuh bersama,” tutur Arwin. Rabu (3/9/2025).

Reporter : Robert Simatupang