MADINA l Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Rabu (03/09/2025).
Kedatangan mereka menuntut 1. penghapusan fasilitas mewah DPRD dan semua tunjangan mereka dan mengaudit seluruh anggota DPR, 2. merevisi keputusan non aktif anggota DPR-RI menjadi status pemberhentian atau di pecat dari anggota DPR-RI, 3. mendesak DPR-RI untuk mengesahkan RUU perampasan aset.
Lanjut, 4. mengecam keras tindakan reprensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap rekan seperjuangan yang menyuarakan aspirasi rakyat, 5. mendesak DPRD Kabupaten Madina untuk secepatnya membuat Perda terkait maraknya pelecehan seksual dan tindakan kekerasan di lingkup serta masyarakat di Kabupaten Madina, 6.serta mosi tidak percaya kepada DPR.
Menangapi tuntutan dari Cipayung plus ketua DPRD Kabupaten Madina Erwin Efendi Lubis, lansung menandatangani dan menyetujui tuntutan dari mahasiswa, karena sebelumnya mahasiswa menolak permintaan ketua DPRD Madina untuk di berikan waktu.
“Sudah saya tandatangani sesuai dengan tuntutan adek-adek mahasiswa,” sebut Erwin.
Pantauan Orbitdigitaldaaily.com ratusan massa yang tergabung dalam Cipayung plus, melakukan long march dari Titi Kuning menuju gedung DPRD Madina dan tiba 10.30 Wib, usai mendapatkan jawaban dari ketua DPRD Madina mahasiswa lansung mengibarkan diri.
Kedatangan ratusan mahasiswa tersebut disambut oleh ketua DPRD Madina dan anggota, Bupati dan Wakil Bupati serta Kapolres Madina.
Reporter : OD 29







