LANGKAT | Seorang mahasiswi berinisial EF, fakultas hukum dari salah satu universitas di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang disebut-sebut UNIPAL diduga menjadi koban pelecehan oleh oknum dosen berinisial DOE.
EF mengaku, hal itu dialaminya di sebuah tenda kemah pada, Minggu (12/10/2025) dini hari lalu. Ia juga difitnah sebagai seorang lady companion (LC) atau pemandu karaoke oleh DOE.
Kepada wartawan, EF menjelaskan, awalnya ia diajak teman kuliahnya berinisial DA dan WS, untuk piknik ke Kolam Karona Sakti, yang berlokasi di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Saat itu ia sempat menolak, karena ada beberapa lelaki yang ikut pergi. Salah satu diantaranya DOE.
“Waktu itu saya sempat menolak, karena ada DOE yang dikabarkan ikut piknik. Tapi akhirnya kami pergi, karena DA terus mengajak saya untuk ikut,” kata EF, Sabtu (18/10) malam, di kutip dari kilasberita.net, Selasa (20/10/2025).
Lebih lanjut, EF menyampaikan, karena ada teman wanitanya, dirinya tak ada rasa curiga sedikitpun. Akhirnya, mereka berangkat dengan mengendarai 3 sepeda motor ke tempat tujuan. Sore harinya, rombongan ini pun tiba di tempat wisata yang dituju.
Menurut EF, di sana, DOE sudah mulai menunjukkan gelagat aneh. DOE selalu berupaya mendekati dirinya dengan berbagai cara. Namun, ia mengaku merasa risih dengan sikap DOE yang terkesan tak lazim.
“Malamnya, DOE ngajak saya tidur di tenda bersamanya. Saat itu kami cuma mendirikan 2 tenda. Semestinya 1 tenda untuk cewek dan satunya lagi kan untuk laki-laki. Di situ saya perasaan saya sudah gak enak,” beber EF.
Menjelang tengah malam, sambung EF, ia pun masuk ke tenda untuk tidur. Sementara, teman-temannya dan DOE masih bercengkrama di luar tenda. Mahasiswi mengaku sempat menggigil karena kedinginan.
Merasa Tidak Nyaman
Karena dihantui rasa tidak nyaman, dirinya kemudian mengabari rekan-rekannya. Ia mencoba melakukan panggilan video call aplikasi WhatsApp dan terhubung ke temannya. EF pun menceritakan situasi di sana yang terkesan tak wajar.
Tiba-tiba, kata EF, DOE masuk ke tenda tempat saya tidur. Oknum dosen ini sempat marah kepadanya dikarena terlihat melakukan panggilan video. Karena sesuatu hal, panggilan itu pun berakhir saat DOE tak lagi di dalam tenda.
“Setelah panggilan terputus, DOE masuk lagi ke tenda. Saya sempat menoleh ke belakang dan melihat dia (DOE) memainkan kelaminnya. Saya sempat merasakan ada cairan hangat di bagian belakang badan saya,” kenang EF.
EF mengaku, saat itu mencoba menepis apa yang dilakukan DOE. Karena fisiknya yang tak sebanding dengan DOE, EF tak bisa berbuat banyak. Pakaian berhasil dinaikkan DOE hingga ke atas dada.
Tidak sampai disitu, EF menyampaikan, DOE melecehkan bagian dada, oknum dosen itu juga meraba-raba bagian bawah. Ia pun langsung berontak dan menarik tangan DOE sembari berlari ke luar tenda.
Setelah itu, masih kata EF, ia pun pindah ke tenda satunya lagi yang ditempati DA dan WS. EF mengaku sempat menceritakan kejadian yang barusan dialaminya kepada kedua rekannya. Namun mereka terkesan acuh dan malah menyuruh EF untuk kembali tidur bersama DOE.
“Saya gak mau balik ke tenda itu. Saya tidur di tenda satunya lagi bersama DA dan WS. Tapi paginya, peristiwa yang sama terulang lagi. Bukan DOE yang melakukannya, tapi WS yang menggerayangi saya,” ujar EF.
Lebih lanjut, kata EF, Saat bangun, WS sudah mengangkat baju dirinya hingga ke atas bagian dada dan melakukan pelecehan. Ia pun berontak dan berupaya melarikan diri keluar dari tenda.
Setelah itu, mereka pun bergegas pulang. EF kemudian menceritakan peristiwa itu kepada beberapa rekan dan orang tuanya. Ia juga mengadu ke pihak kampus tempat dirinya menimba ilmu.
Ironisnya, bukannya mengakui kesalahan, DOE malah menuding EF adalah seorang LC. Hal ini membuat EF semakin terhina. “Sudahlah dilecehkan, saya malah dibilangnya (DOE) sebagai LC,” cetus EF.
Terakait peristiwa tersebut, EF, membuat laporan ke Mapolres Binjai dengan tanda bukti laporan Nomor: STTLP/B/506/X/2025/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 Oktober 2025 siang.
“Saya dan keluarga minta agar perkara ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga meminta, agar DOE diberhentikan atau dikeluarkan dari kampus,” tegas EF.
Terpisah, DOE membantah peristiwa yang dialami EF tersebut. Dosen Bisnis Digital ini malah berang dan mengancam melaporkan awak media yang mengonfirmasinya.
“Tidak ada melakukan seperti yang bapak sampaikan. Saya Tidak pernah menyampaikan atau mengatakan ttg siapa yg LC itu pak,…kok bapak menanyakan ke saya melakukan framing itu…hati² Lo pak, bisa kena UU ITE bapak ini ..chating bapak ini, sy simpan, utk saya sampaikan ke PWI…,” tulis DOE melalui via WhatsAppnya. (Rel/OD-20)







