BINJAI | Gelombang protes dari aliansi pemuda–mahasiswa di Kota Binjai kembali menyeruak setelah penunjukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang baru.
Massa aksi menilai proses penempatan pejabat strategis tersebut diselimuti dugaan ketidaksesuaian administrasi dan minim transparansi, sehingga memicu pertanyaan publik mengenai legalitas formalnya.
Aksi unjukrasa digelar di depan Kantor Wali Kota Binjai, Rabu (21/1/2026). Dalam pernyataannya, koordinator aksi Oza Hasibuan menyebut pengangkatan pejabat tersebut patut dikritisi karena menyangkut jabatan yang mengelola anggaran infrastruktur hingga proyek fisik bernilai besar.
“Ini bukan soal personal, tapi soal prosedur. Publik berhak tahu apakah semua syarat terpenuhi,” ujarnya.
Aliansi mendesak Pemko Binjai membuka dokumen kualifikasi jabatan dan hasil penilaian lelang jabatan (jika dilakukan), termasuk rekam jejak kompetensi dan administrasi. Mereka juga meminta DPRD Kota Binjai menjalankan fungsi pengawasan melalui mekanisme pemanggilan pejabat terkait untuk memberikan keterangan resmi.
Sejumlah pihak menyoroti potensi pelanggaran norma kepegawaian apabila benar ditemukan dokumen atau persyaratan yang tidak lengkap. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi wajib memenuhi aspek meritokrasi, rekam jejak, serta persyaratan kompetensi sesuai ketentuan pasal 108 dan 109. Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menegaskan prinsip sistem merit sebagai dasar penempatan pejabat struktural.
Apabila terdapat rekayasa atau penyimpangan dalam proses penunjukan, sejumlah pakar tata kelola menilai hal tersebut dapat berpotensi masuk pada kategori maladministrasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, bahkan dapat membuka ruang audit khusus oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
Kepala Dinas PUPR kota Binjai Wahyu Umara saat dikonfirmasi Harian Orbit di ruang kerja, Rabu (21/1/2026 ) tidak berada di tempat. Sementara itu, DPRD Kota Binjai dikabarkan sedang menjadwalkan rapat dengar pendapat terkait pengaduan dari kelompok pemuda–mahasiswa.
Aliansi menegaskan akan kembali turun ke jalan jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat. “Jabatan publik bukan hadiah, tapi amanah konstitusi dan anggaran,” tegas mereka. (Od-22)







