Upaya Diversi Sudah Dilakukan, Perkara Anak di Langkat Berlanjut ke Pengadilan

LANGKAT | Kejaksaan Negeri Langkat Sumatera Utara menungkapkan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara anak pelaku berinisial LB (15), dan JB (41) orang tua dari anak tersebut ke Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat.

“Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat. Untuk sidang kami menunggu kabar penetapan dari pengadilan,” ucap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Langkat, Yoyok Adi Syaputra saat diwawancarai awak media di kantornya, Kamis (16/4/2026) siang.

Kasi Pidum mengatakan, jika pihaknya telah meneliti berkas perkara LB dan JB yang sebelumnya dikirim dari penyidik Polres Langkat, dan di penyidikan dilakukan diversi.

Dia mengungkapkan, berkas perkara saat ini dinyatakan lengkap baik secara formil dan maupun materil. Menurutnya disetiap tahapan dilakukan diversi

“Sudah dilakukan tahap 2 untuk anak pelaku yang masih usia 15 tahun. Kemudian pada tahap 2 itu dilakukan diversi, namun, tidak menemui titik temu. Sehingga berkas tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat,” ungkap Yoyok, didampingi Kasi Intelijen Kejari Langkat.

Dicecar wartawan soal berapa kali penyidik melakukan pemberkasan, Kasi Pidum tak menjelaskan pertanyaan tersebut dengan alasan SOP jaksa.

“Kalau itu kan teknis. Izin tidak bisa kita publikasikan emang itu SOP nya kita, namun, di setiap tahapan penyidikan diwajibkan dilakukan diversi. Bahkan di pengadilan juga akan ada diversi,” kata Kasi Pidum.

Yoyok juga menjelaskan untuk pasal yang diterapkan kepada anak pelaku, yakni Pasal 262 KUHPidana dan Pasal 466 KUHPidana. “Untuk orang tua anak sudah ditangguhkan,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, sempat beredar luas video viral di sosial media terkait seorang anak perempuan berinisial LB (15), warga Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, yang ditetapkan tersangka.

Tak hanya LB, JB orang tua (ayah) dari anak tersebut juga ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Langkat pada kasus dugaan penganiayaan. 

Dalam video yang beredar tersebut, LB juga memohon pertolongan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kapolda Sumut, Kapolri. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *