Medan  

JAMUR Desak Kejati Sumut Periksa Proyek SPAM di Desa Hiteurat Paluta

DPP JAMUR menggelar aksi unjukrasa di depan kejaksaan tinggi sumatera Utara (Kejati Sumut)

MEDAN | Dewan Pengurus Pusat Jaringan Aktivis Mahasiswa untuk Rakyat (DPP JAMUR) menggelar aksi unjukrasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (18/02/2026).

Aksi tersebut mereka dasari sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan permasalahan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Hiteurat, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan bahwa proyek pembangunan SPAM jaringan perpipaan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kegiatan Rp4.491.237.000,00 yang dikerjakan oleh CV PLP diduga belum dapat dinikmati secara maksimal oleh masyarakat.

Mereka menilai pekerjaan tersebut belum berfungsi optimal, sementara berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran kegiatan disebut diduga telah dicairkan hingga 100 persen.

Koordinator aksi, Kali Wahyuda Harahap menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap pembangunan yang bersumber dari uang rakyat.

“Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwasanya Kejati Sumut harus melakukan pengusutan secara menyeluruh terkait realisasi anggaran pembangunan SPAM tersebut.

Senada dengan itu, Koordinator Aksi Perwira Siregar, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, langkah ini penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

DPP JAMUR menyerukan:

  1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa kegiatan pembangunan SPAM jaringan perpipaan di Desa Hiteurat Tahun 2024
  2. Aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
  3. Pemerintah daerah melalui dinas terkait memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat mengenai progres dan realisasi anggaran proyek tersebut.

Massa aksi juga menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, khususnya di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara.

Setelah puas menyampaikan aspirasi massa aksi JAMUR, diterima oleh perwakilan Kejati Sumut.

“Aspirasi yang disampaikan kami terima dan akan diteruskan kepada pimpinan,” ucap Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi

Rizaldi juga menyampaikan seluruh laporan dari masyarakat akan diproses dan akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan untuk itu ia juga berharap massa aksi untuk memasukkan laporan secara resmi.

Setelah puas menyampaikan aspirasi massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu Kabid Cipta Karya PUPR Paluta, M. Nuh Pulungan ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp perihal tuntutan massa aksi belum ada memberikan jawaban. (OM-036)