Aroma Dugaan Korupsi di LLDikti Sumut Kian Menyengat, APH Didesak Jangan Lamban

Kantor LLDikti Wilayah I Sumatera Utara di Medan. ist

MEDAN | Aroma dugaan korupsi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara semakin menyengat. Sejumlah program dan proyek internal lembaga itu disorot, mulai dari pengelolaan dana bantuan mahasiswa hingga paket pekerjaan fisik yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Perkara yang sudah masuk radar penegak hukum adalah dugaan penyimpangan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu. Kasus ini kabarnya tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Tak berhenti di sana. Dugaan kejanggalan juga mencuat pada proyek renovasi ruang podcast Humas, renovasi musala, serta penataan areal parkir kantor. Tiga paket pekerjaan tersebut diduga bermasalah, baik dari sisi perencanaan maupun realisasi anggaran.

Seorang pejabat internal yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai persoalan ini tidak bisa lagi dianggap isu biasa. Menurutnya, penanganan serius dari apparat penegak hukum (APH) diperlukan agar lembaga yang mengurusi pendidikan tinggi tidak tercoreng oleh praktik segelintir oknum.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera bergerak cepat mengusut tuntas dugaan korupsi yang menggurita di kantor ini. Jangan sampai lembaga pendidikan tercemar karena ulah segelintir oknum,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Ia juga mendesak agar selain Kejati Sumut, aparat kepolisian turut mendalami tiga proyek fisik yang diduga bermasalah tersebut. Publik, kata dia, berhak mengetahui ke mana arah penggunaan anggaran.

Pejabat internal itu membenarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Pusat sudah turun ke Medan dan menyambangi kantor LLDikti Wilayah I Sumut. Namun ia mengaku tidak mengetahui detail pemeriksaan yang dilakukan.

Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Saiful Anwar Matondang, saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan proyek renovasi bermasalah, mengaku tidak mengetahui detailnya. “Saya tidak tahu persis,” ujarnya singkat, Jumat (27/2/2026), seraya menyarankan wartawan menanyakannya ke Humas.

Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan Sumatera Utara (PUSPHA) Sumut Muslim Muis menilai kehadiran BPK dan Inspektorat Pusat ke LLDikti Wilayah I Sumut harus menjadi momentum pembongkaran fakta, bukan sekadar kunjungan administratif.

Menurutnya, penanganan kasus dugaan korupsi KIP terkesan lambat, padahal menyangkut hak mahasiswa kurang mampu. Ia meminta BPK dan Inspektorat memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat serta membuka hasil temuan secara transparan.

“Ini bukan sekadar administrasi, ini menyangkut masa depan mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah. Jika lamban ditangani, negara terlihat abai,” tegasnya.

Muslim juga menilai penonaktifan sementara pejabat yang menangani KIP di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut dapat mempercepat pengusutan. Tanpa langkah itu, ia khawatir proses pemeriksaan tidak berjalan maksimal.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi menyatakan tim intelijen telah menyelesaikan telaah awal kasus dugaan korupsi KIP tersebut. Tahap berikutnya menunggu instruksi pimpinan, dengan kemungkinan pengumpulan bukti dan keterangan lebih lanjut.

“Kami profesional dalam menangani perkara ini. Proses tetap berjalan,” ujarnya. (Rel/OM-03)