Terkait Sorotan Dana Bos, Camat Sinunukan akan Panggil Kepala SMPN 5

Camat Sinunukan Abdi Putra Negara SH MH, Sekretaris Kecamatan Sinunukan Mula Warman S Pd dan Tokoh/Pemerhati Pendidikan Rohandan Silalahi berphoto bersama usai pertemuan di kantor Camat Sinunukan Kamis, (23/04/2026)

MADINA | Polemik dugaan minimnya keterbukaan informasi di SMP Negeri 5 Sinunukan terus menjadi perhatian publik. Sorotan masyarakat terhadap tata kelola sekolah tersebut semakin menguat pascapergantian kepala sekolah.

Akhirnya pihak dariu Kecamatan Sinunukan mengambil langkah dengan berjanji memanggil kepala sekolah untuk meminta penjelasan langsung.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai telah terjadi perubahan signifikan dalam pengelolaan sekolah sejak kepemimpinan baru menjabat.

Salah seorang tokoh pemerhati pendidikan, Rohandan Silalahi, menyebut kondisi sekolah saat ini jauh berbeda dibanding masa kepemimpinan sebelumnya.

“Perbedaannya seperti siang dan malam. Saat dipimpin kepala sekolah lama, kondisi sekolah dinilai lebih baik dibanding sekarang,” ujarnya.

Sebelumnya, awak media telah melakukan upaya konfirmasi dengan mendatangi sekolah pada Rabu (22/4) sekitar pukul 11.10 WIB.

Namun, kepala sekolah tidak berada di tempat.

Petugas penerima tamu bernama Tika Ayu Azhari kemudian menghubungi kepala sekolah melalui WhatsApp dan menyampaikan agar tamu dipersilakan masuk ke ruang kepala sekolah.

Di ruangan tersebut, awak media diterima dua petugas sekolah, yakni Bahluddin dan Paet Martua. Paet Martua menyampaikan bahwa maksud kedatangan wartawan akan diteruskan kepada Kepala Sekolah, Safar.

Selain kunjungan langsung, permohonan klarifikasi juga disampaikan melalui pesan WhatsApp terkait sejumlah hal penting, antara lain data tenaga pendidik (PNS, PPPK, dan honorer), jumlah siswa berdasarkan Dapodik, pengelolaan Dana BOS, mekanisme pembayaran honor, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta anggaran pemeliharaan sekolah.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban substantif dari pihak kepala sekolah. Balasan yang diterima hanya berupa pesan singkat :

“Saya masih di Panyabungan Bang.”

Sikap yang dinilai tidak responsif itu memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen transparansi pengelolaan lembaga pendidikan negeri.

Menurut Rohandan Silalahi, sekolah negeri sebagai badan publik memiliki kewajiban membuka akses informasi kepada masyarakat, terutama terkait penggunaan anggaran dan kebijakan yang menyangkut kepentingan umum.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS harus menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan partisipasi publik.

“Jika akses informasi minim atau papan informasi penggunaan anggaran tidak tersedia, maka hal itu patut dievaluasi,” tegasnya.

Rohandan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sekolah, termasuk kehadiran pimpinan, transparansi anggaran, dan komunikasi dengan masyarakat.

Akan Dipanggil

Menyikapi persoalan tersebut, tokoh pemerhati pendidikan Rohandan Silalahi bersama awak media mendatangi Camat Sinunukan Abdi Putra Negara SH MH, sekaligus menyampaikan ucapan selamat datang.

Dalam pertemuan itu, isu mengenai Kepala SMP Negeri 5 Sinunukan turut dibahas karena telah menjadi perbincangan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Camat Sinunukan menyatakan akan segera mengundang Kepala SMPN 5 Sinunukan guna memperoleh informasi yang sebenarnya dalam waktu dekat.

Langkah cepat camat ini dinilai berbeda dengan sikap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, termasuk kepala dinas dan sekretaris dinas, yang hingga kini disebut belum memberikan tanggapan meski telah dimintai komentar oleh awak media.

Publik kini menunggu realisasi janji Camat Sinunukan sekaligus kejelasan dari pihak sekolah terkait berbagai persoalan yang tengah menjadi sorotan.

Reporter : OD 34

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *