JAKARTA | Google secara resmi menyatakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Kepatuhan pihak Google ini sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Sedikitnya tujuh platform digital telah menyatakan kepatuhan, yakni X, Bigo Live, serta layanan di bawah Meta seperti Instagram, Facebook, dan Threads, TikTok, serta YouTube. Satu platform masih dalam tahap komunikasi intensif.
Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, usai menerima perwakilan YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, Rabu (22/4/2026),
Meutya mengatakan Google telah menyerahkan surat kepatuhan resmi melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi penyesuaian kebijakan platform terhadap regulasi nasional.
“Ini langkah konkret yang kami apresiasi, karena menunjukkan kesiapan platform global secara resmi untuk tunduk pada aturan perlindungan anak di Indonesia,” ujar Meutya.
Sejumlah kebijakan mulai diterapkan, yaitu pemberlakuan notifikasi batas usia minimum 16 tahun, rencana penonaktifan akun pengguna di bawah usia dan penghentian iklan yang secara spesifik menargetkan anak-anak dan remaja.
Meski demikian, pemerintah tidak berhenti pada komitmen administratif. Seluruh platform diberi tenggat hingga Juni 2026 untuk menyerahkan laporan self-assessment sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kepatuhan.
“Ini bukan sekadar pernyataan, tapi harus diikuti implementasi yang bisa diawasi dan delapan perusahaan ini menjadi role model,” tegas Meutya.
Selanjutnya pengawasan lanjutan akan dilakukan melalui kewajiban laporan berkala, termasuk progres penertiban akun pengguna di bawah usia 16 tahun dan efektivitas kebijakan pembatasan konten serta iklan.
Perwakilan YouTube Indonesia dan Asia Selatan, Danny Ardianto, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti komitmen tersebut dengan penguatan sistem keamanan platform untuk melindungi anak dan remaja.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam menciptakan ruang generasi digital yang aman bagi anak dan remaja,” katanya.
Pemerintah berharap komitmen yang disampaikan platform digital global tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar diterjemahkan menjadi perlindungan nyata dan bertanggungjawab kepada masyarakat luas. (OM-09)
Google Resmi Patuhi Pelindung Anak, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat







