Hibahkan Harta untuk Pesantren, H. Wiyono Turunkan BPN Pastikan Aset Pendidikan

H Wiyono, S Pd dan Personil BPN Madina dan Kepala Desa Patiluban Mudik Kec Natal serta Tokoh Desa Sinunukan V Kec Nata hari ini bersama Ke Lokasi Tanah yang dihibahkan, H Wiyono, S Pd didampingi Penasehat Hukumnya dari Kantor Hukum Pondok Peranginan Afnan SH dan Rekan.

MADINA – SINUNUKAN V | Di tengah banyaknya orang berlomba mengumpulkan harta, H. Wiyono S.Pd justru memilih jalan yang berbeda.

Sedikit demi sedikit, tanah, tenaga, pikiran bahkan sebagian hartanya dihibahkan untuk kepentingan agama dan pendidikan.
Hari ini, langkah itu kembali ditegaskan.

Didampingi personel Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tata Ruang Kabupaten Mandailing Natal bersama Kepala Desa Patiluban Mudik, H. Wiyono turun langsung memastikan titik aset tanah yang telah dihibahkan untuk kepentingan pendidikan.

Tanah yang berada di wilayah Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal tersebut diketahui memiliki luas lebih kurang 4 hektare dan direncanakan sebagai pertapakan pengembangan pendidikan.

Kegiatan tersebut turut disaksikan tokoh masyarakat Desa Sinunukan V serta didampingi Penasehat Hukumnya dari Kantor Hukum Pondok Peranginan Afnan SH & Rekan.

Bagi sebagian orang, pelepasan aset bernilai ekonomi bukan perkara mudah. Namun bagi H. Wiyono, tindakan tersebut dipandang sebagai bagian dari ibadah.

Sejak awal berdirinya pesantren yang kini berkembang menjadi Yayasan AT-TAQWA Sinunukan V, Wiyono disebut telah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, mulai dari hibah tanah untuk pertapakan, dukungan pembiayaan kegiatan, hingga mengajak masyarakat untuk ikut berinfak demi kepentingan pendidikan dan dakwah.

Dari yang awalnya belum berdiri, kini kompleks pendidikan tersebut telah berkembang dengan tersedianya ruang belajar, ruang Tahfiz Al-Qur’an, fasilitas pendidikan tingkat dasar hingga menengah, aula, asrama putra dan putri, sarana sanitasi, rumah pembimbing, hingga masjid.

Hibahkan aset untuk pendidikan

Tidak hanya itu, Wiyono juga disebut telah menghibahkan tanah untuk pembangunan musholla dan menyediakan lahan untuk tempat pemakaman umum yang dipersiapkan sebagai tanah wakaf bagi masyarakat.
Kepala Desa Patiluban Mudik, Irwansyah, membenarkan adanya proses penegasan titik aset tersebut.

“Ya, saya mengetahui bahwa Pak H. Wiyono memang telah menghibahkan tanah untuk kepentingan pendidikan agama Islam, pertapakan musholla dan juga lahan untuk pemakaman atau tanah wakaf.

Bahkan dokumen terkait juga telah disampaikan kepada pemerintah desa,” ujarnya di sela kegiatan pengukuran menggunakan GPS bersama tim BPN.

Saat ditanya mengenai jumlah aset yang telah dihibahkan, jawaban H. Wiyono justru sederhana. “Saya lupa karena sudah beberapa titik yang saya hibahkan.”

Mendengar jawaban tersebut, Kepala Desa kembali menegaskan bahwa dokumen hibah telah disampaikan secara administratif.

Wiyono kemudian menambahkan dengan singkat, “Saya ikhlas mengharap ridha Allah. Jadi saya tidak pernah menghitung lagi apa yang sudah saya ikhlaskan,” sebutnya.

Reporter : OD 34

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *