LANGKAT | Maraknya dugaan aktivitas peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan. Dua lembaga swadaya masyarakat, LSM P3H Sumatera Utara dan KOMPAK Sumatera Utara, mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus narkoba yang diduga masih berlangsung di beberapa desa di Kabupaten Langkat.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut terjadi di Desa Sei Bamban, Desa Kwala Musam, dan Desa Namu Sialang. Ketiga wilayah tersebut disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba sekaligus tempat berdirinya sejumlah barak yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Ketua KOMPAK Sumut, Hari Wahyudi, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas narkoba yang masih berlangsung di wilayah tersebut. Menurutnya, persoalan narkoba harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya sangat merusak kehidupan sosial masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini. Jika memang terdapat indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkoba dan keberadaan barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, maka harus segera dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hari Wahyudiminggu (14/6/2026)
Ia juga berharap jajaran Polres Langkat dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah konkret untuk memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari penangkapan pengguna, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali maupun penyedia fasilitas peredaran narkotika.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif LSM P3H Sumatera Utara, M. Jaspen Pardede, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan komitmen kuat dari seluruh aparat penegak hukum. Ia menilai langkah penindakan yang terukur dan berkelanjutan sangat diperlukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi para pelaku,” kata Jaspen.
Menurutnya, masyarakat Kabupaten Langkat mendambakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat, dapat bersinergi dalam upaya pemberantasan narkotika.
Kedua lembaga tersebut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Mereka menilai partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.
Dengan adanya perhatian dan tindakan yang lebih intensif dari aparat penegak hukum, LSM P3H dan KOMPAK Sumut berharap Kabupaten Langkat dapat terbebas dari praktik peredaran narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda. (Od-22/Od-20)







