MEDAN | Nama Amriyata menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) tersebut diamankan oleh tim intelijen Kejagung dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Amriyata merupakan jaksa karier yang belum lama menjabat sebagai Kajari Sergai. Ia resmi dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat itu dijabat oleh Harli Siregar, pada 5 November 2025 di Aula Kejati Sumut.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam jabatan tersebut, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Sergai, Amriyata menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Karier Amriyata sebagai jaksa dikenal banyak dihabiskan pada berbagai satuan kerja kejaksaan di daerah sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan kepala kejaksaan negeri.
Saat ini, pihak kejaksaan belum menjelaskan secara rinci perkara yang melatarbelakangi pengamanan terhadap Amriyata, hanya menyebut bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh tim intelijen.
“Diamankan oleh tim intelijen Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi dari Medan, Rabu (17/6).
Ia menambahkan hingga saat ini Kejagung belum dapat menjelaskan secara rinci terkait perkara yang sedang ditangani karena proses masih berjalan.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya. Ant







