MEDAN | Bupati Langkat Syah Afandin melakukan kunjungan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Muhibuddin, SH, MH di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Medan, Kamis (18/6/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain ajang silaturahmi, pertemuan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya prinsip Good Governance di Kabupaten Langkat.
Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa kunjungannya ke Kejati Sumut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat kepatuhan hukum pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syah Afandin didampingi Sekda Langkat Amril.
Ia juga berharapa agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat terus memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Langkat.
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan administrasi maupun hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, kami tetap membutuhkan dukungan, masukan, dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun layanan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap proses pengambilan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum,” ungkap Syah Afandin.
Menanggapi itu, Kepala Kejatisu Muhibuddin menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia mengungkapkan bahwa Kejati Sumut siap mendukung pemerintah daerah melalui bentuk layanan hukum sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, termasuk pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan profesional, bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ungkap Muhibuddin. (OD-20/Rel)







