DPRD Sumut Dapil XII Prioritaskan Influencer Lokal Ketimbang Media Profesional‎‎


‎BINJAI | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dalam memperkuat sinergi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Ketua Tim Reses Dapil XII (Binjai-Langkat) dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim menegaskan dukungan percepatan capaian PAD 2026 dan evaluasi serapan anggaran tahun 2025 serta kendala optimalisasi PAD.

‎Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan reses DPRD Sumut Tahun Sidang II 2025–2026 ke UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa)/Samsat Binjai, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Binjai, Senin (6/7/2026).

‎Turut mendampingi tim reses, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut sekaligus Ketua Tim OPD Pemprov Sumut, Erwin Harahap.

‎Kepala UPTD Pependa Binjai, Arief Indra Siregar, memaparkan instansinya mencakup 13 kecamatan, terdiri lima (5) kecamatan di Kota Binjai dan delapan (8) kecamatan di Kabupaten Langkat. Total seluruhnya 142 desa dan kelurahan.

‎Hingga 30 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak di Samsat Binjai menunjukkan capaian positif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebesar 34,93% atau Rp22,42 miliar dari target Rp64,20 miliar.

‎Sementara, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 39,72% atau Rp16 miliar dari target Rp40,20 miliar. Adapun Pajak Air Permukaan (PAP) telah melampaui target tahunan dengan realisasi mencapai 108,5%.

‎”Secara nominal, capaian PKB Juni 2026 ini sebenarnya meningkat dibanding periode yang sama tahun 2025 di angka Rp21,8 miliar. Namun, persentasenya terlihat kecil karena adanya kenaikan target anggaran sebesar Rp4 miliar untuk Samsat Binjai tahun ini,” jelas Arief.

‎Untuk mengejar target triwulan II sebesar 40%, UPTD Pependa Binjai telah menjalankan berbagai inovasi pelayanan. Di antaranya Samsat Malam yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu pukul 16.30–21.00 WIB.

‎Alhasil, sejak April telah membukukan penerimaan sebesar Rp474 juta dari 674 kendaraan.

‎Selain itu, terdapat layanan Samsat Minggu dan Samsat Masuk Pekan di Lapangan Merdeka Binjai dan wilayah Kabupaten Langkat.

‎UPTD Pependa Binjai juga menjalankan program Mandiri Tutup Pintu, yakni penagihan langsung wajib pajak dengan tunggakan indikatif di atas Rp200 juta, lebih efektif dibandingkan menunggu kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.

‎Tim Anggota DPRD Sumut merespon dengan sejumlah catatan strategis optimalisasi PAD. Seperti data kendaraan dinas (pelat merah) milik pemerintah daerah yang menunggak dibuka secara transparan.

‎Selain itu, Tim Reses Dapil XII juga mendorong pemanfaatan influencer lokal Binjai-Langkat lebih memperluas sosialisasi kepatuhan pajak melalui media sosial.

‎Selain itu, wakil rakyat itu turut menyoroti kendala penetapan Nilai Jual Alat Berat (NJAB), lantaran masih terdapat perusahaan yang enggan menyerahkan kuitansi pembelian.

‎Dewan menilai invoice atau bukti pembelian awal, meskipun barang tersebut merupakan barang bekas, dapat dijadikan dasar hukum kepemilikan. Pendataan juga diperketat, khususnya pabrik kelapa sawit (PKS) yang umumnya memiliki alat berat cadangan.

‎”Perusahaan yang memanfaatkan PAP namun belum memiliki izin resmi di PTSP, kami tegaskan perlunya koordinasi lintas sektoral. Perusahaan yang memproses perizinan harus tetap dipungut pajaknya agar tidak memanfaatkan kekosongan regulasi untuk menghindari PAD. Masalah meteran air yang rusak harus segera diperbaiki agar perhitungan pajak akurat,” ucap Ketua Tim Reses Dapil XII (Binjai-Langkat) Fraksi Gerindra, Ajie Karim.

‎Menutup kesimpulan reses, DPRD Sumut berkomitmen merekomendasi hasil koordinasi ke tingkat kepala daerah dan instansi terkait.

‎Langkah ini diharapkan dapat menyinkronkan data kendaraan, dan memperkuat koordinasi antarlembaga, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mempercepat layanan perizinan untuk mencapai target PAD lebih optimal. (OM-09/Diskominfo Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *