GAKKUMHUT Sumut Tinjau Lahan Diduga Penyebab Banjir di Parlilitan

HUMBAHAS| Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Kehutanan Seksi I Medan menunjukkan keseriusannya dalam meninjaklanjuti kerusakan hutan, akibat pembukaan lahan di Desa Sion Sibulbulon, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Tim GAKKUM yang dipimpin oleh Arianto SH bersama KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul, Jumat (03/07/2026), meninjau ke lokasi pembukaan lahan yang menyebabkan banjir bandang yang menewaskan salah seorang Siswa SMAN 1 Parlitlitan pada Mei 2026 yang lalu.

Informasi yang dihimpun dari lokasi, tim GAKKUM membuat plank peringatan yang berisikan area tersebut dalam proses Pengumpulan data dan informasi Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera.

“Tim Gakkum melakukan peninjauan lapangan di lokasi pembukaan lahan, dan pengambilan dokumentasi melalui foto udara (drone), dan membuat plank peringatan di lokasi serta menelusuri lokasi penyebab kejadian banjir bandang yang menelan korban Siswa SMA N 1 Parlilitan kearah Jembatan di Sungai (Aek) Singangang, Dusun Pearaja,” tutur salah seorang warga yang tidak bersedia dituliskan namanya demi keamanan.

Salah seorang dari KPH XIII yang ikut dalam tim bernama Adi Sitepu, saat dikonfirmasi membenarkan kunjungan lapangan tersebut, hanya saja tidak bersedia menjelaskan terkait apapun dalam kunjungan tersebut dengan alasannya dirinya terikat dengan hukum.

“Kalau untuk itu tunggu dibukakan sama media kementrian bang, atau abang bisa surati kementrian, soalnya saya terikat dengan hukum,” tulisnya dalam percakapan WhatsApp.

Sementara itu Kepala Seksi II Sumut Aceh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Bil Suabdi saat dikonfirmasi terpisah melalui nomor ponselnya 0813-7342-XXXX , terkait kronologis singkat kunjungan tim Gakkum ke lapangan tidak memberikan respon hingga berita ini diterbitkan.

Diketahui sebelumnya, Banjir Bandang yang terjadi pada Bulan Mei 2026, di Dusun Pearaja Kecamatan Parlilitan mengisahkan pilu bagi keluarga akibat salah anggota keluarga yakni seorang pelajar SMU bernama Lestari Barasa (16), dilaporkan meninggal akibat terseret arus banjir bandang bercampur lumpur dan batu di sungai (Aek) Singangang usai pulang dari sekolah SMU N1 Parlilitan.

Menurut warga, keberadaan gorong-gorong darurat menuju lokasi penebangan dan pembukaan dinilai tidak mampu menampung volume air, sehingga meluap ke jembatan dan jalan raya, kemudian diperparah sumbatan material di hulu menyebabkan air tertahan sementara, sebelum akhirnya pecah dan menerjang membawa material lumpur serta bebatuan.

Masyarakat kini menyoroti aktivitas pembukaan lahan seluas sekitar 50 hektare di kawasan hulu Sungai Aek Singangang dimulai sejak Maret 2025 menggunakan alat berat. Aktivitas dilakukan oleh warga sekitar, yang mengklaim lahan warisan seluas 10 hektare, namun aktivitasnya diduga meluas hingga merambah lahan warga lain. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *