MEDAN | Dua pekerja satuan pengamanan (Satpam) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) mengadukan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak Yayasan UISU ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan.
Kedua pekerja tersebut, Bambang yang telah mengabdi selama 16 tahun dan Erwinsyah Putra Hutabarat yang bekerja selama 12 tahun, sebelumnya bertugas di Kampus Fakultas Kedokteran UISU di Jalan STM, Medan.
Didampingi kuasa hukum mereka, Toni Rikcson Silalahi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)/Partai Buruh, keduanya menyampaikan pengaduan ke Bidang Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kota Medan pada Kamis (9/7/2026).
Toni menjelaskan, kedua kliennya mengaku diberhentikan tanpa pernah menerima surat peringatan maupun melalui tahapan pembinaan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, upaya penyelesaian secara bipartit telah dilakukan dengan mengirimkan surat kepada pimpinan Yayasan UISU, namun tidak memperoleh tanggapan.
“Karena tidak ada respons dari pihak yayasan, klien kami akhirnya mengajukan pengaduan ke Disnaker Kota Medan agar difasilitasi pertemuan tripartit,” ujar Toni.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Yayasan UISU disebut tidak menghadiri dua kali pemanggilan yang telah dilayangkan oleh Disnaker Kota Medan.
“Pada pemanggilan pertama dan kedua, pihak Yayasan UISU tidak hadir,” katanya.
Selain mengajukan pengaduan terkait dugaan PHK sepihak, Toni menyebutkan kedua pekerja juga telah melaporkan dugaan pelanggaran hak normatif ke UPT Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekurangan pembayaran upah yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) Medan.
Pihaknya berharap pada pemanggilan berikutnya, Yayasan UISU dapat memenuhi undangan Disnaker sehingga proses mediasi tripartit dapat terlaksana.
Sementara itu, mediator Disnaker Kota Medan, Fajarina, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan tersebut dan telah dua kali mengirimkan surat panggilan kepada para pihak.
“Ya, surat panggilan sudah kami sampaikan, tetapi mereka tidak hadir,” ujar Fajarina.
Hingga berita ini ditulis, pihak Yayasan UISU belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ke bagian humas Yayasan UISU di Kampus Pertanian UISU, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Jumat (10/7/2026) belum membuahkan hasil karena petugas humas tidak berada di tempat.
“Enggak ada, mereka lagi keluar,” ujar seorang pegawai piket. (OM-32)







