LANGKAT | Seorang pria berinisial A alias Bokir (42) tega menggauli putri kandungnya yang berusia 13 tahun di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyita perhatian masyarakat.
Kapolsek Secanggang AKP Pamilu Hutagaol menuturkan kasus dugaan pencabulan telah ditangani pihak Polres Langkat, dan korban masih dibawah umur.
“Kejadian dugaan pencabulan ditangani oleh polres. Karena berkaitan dengan korban masih dibawah umur, juga termasuk kss Lex specialis perlu penanganan khusus,” ujarnya kepada orbitdigital, Selasa (28/7/2026).
Di sisi lain, warga sekitar mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurutnya, seorang ayah yang seharusnya menjadi pahlawan bagi anak-anaknya.
“Sungguh miris kita mendengarnya, seorang ayah yang harusnya menjadi pahlawan bagi anak-anaknya, seketika seakan berubah menjadi monster,” pilu seorang pria bersama temanya yang tak ingin disebut identitasnya dalam pemberitaan.
Mereka menduga aksi bejat tersebut diduga di pengaruhi halusinasi narkoba jenis sabu.
Kepada wartawan, kedua pria notabene yang merupakan warga Desa Selotong mengaku resah dengan kabar maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Menurutnya, peredaran barang haram tersebut disebut-sebut dikendalikan seorang pria berinisial IM.
“Kami resah dan takutkan peredaran barang haram itu merambah ke remaja hingga anak muda, yang menjadi tumpuan masa depan bangsa,” ujarnya.
Mereka menjelaskan, sebelumnya terungkapnya peristiwa dugaan pencabulan pada Minggu pagi 26 Juli 2026 lalu, dan sempat memicu kemarahan warga sekitar.
“Warga sempat kesal mendengar informasi tersebut, dampingi Babinkamtibnas warga turut mengamankan pelaku dirumahnya. Saat itu warga lapor ke Polsek dan langsung diarahkan buat laporan ke Polres Langkat,” ujar seorang warga kepada wartawan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi terkait peristiwa kasus dugaan pencabulan, dirinya belum menanggapi pesan konfirmasi wartawan. (OD-20)







