Singkil-ORBIT: Perwakilan masyarakat dari dua desa, di Kab. Aceh Singkil memprotes terhadap proyek pekerjaan jalan Singkil yang menghubungkan Ibukota Kabupaten dengan Desa Teluk Rumbia dan Rantau Gedang senilai Rp20 miliar tak tuntas.
Dari papan proyek yang terpasang, Kegiatan tersebut bersumber anggaran DAK 2018 dengan nilai kontrak, Rp20.249.311.000, nama paket pekerjaan, Peningkatan Jalan Singkil-Teluk Rumbia (Peningkatan Jalan Tanah menjadi Timbunan Pilihan), (DAK Penugasan). Nomor Kontrak 602.1/05/BM/DAK PENUGASAN/VIII/2018, tanggal kontrak 9 Juli 2018. Lokasi di Kecamatan Singkil, Pelaksana Pekerjaan, PT Peduli Bangsa.
Warga Teluk Rumbia Zulkarnaen, kepada wartawan, kemarin di Singkil, mengaku sangat kecewa, dengan pekerjaan jalan senilai Rp20 miliar tersebut. Sebab jalan tersebut adalah jalan satu-satunya jalur darat yang menghubungkan dua desa tersebut ke Ibukota Kabupaten.
“Kami menilai perusahaan pemenang tender atas nama PT Peduli Bangsa tak mampu melaksanakan pekerjaan itu, sehingga pemerintah dinilai tidak bijaksana menyerahkan proyek miliaran tersebut kepada perusahaan yang tidak berkualitas dan tak bermodal,” ujarnya.
Kecewa terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek itu, Zulkarnaen bersama sejumlah rekannya mewakili Desa Teluk rumbia dan Ranto Gedang, Selasa (8/1) mendatangi Kantor Dinas PUPR dan langsung menemui Kepala Dinas H Muzni, untuk mempertanyakan pembangunan peningkatan jalan tersebut yang terkesan asal-asalan.
Dalam pertemuan, Kepala Dinas PUPR di dampingi Sekertarisnya Erwin Zulkarnaen mengaku tidak puas atas jawaban pihak Dinas. “Alasan mereka proses lelang pengerjaan kontrak peraturannya berobah-robah,” ujarnya
Akibat ketidak jelasan tersebut Zulkarnaen mengaku akan mengumpulkan massa untuk melakukan aksi demontrasi meminta kejelasan persoalan pekerjaan proyek jalan tersebut yang sudah mati anggaran hingga 20 Desember 2018 lalu dan tidak selesainya pekerjaan jalan tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Singkil H Mujni kepada wartawan menjelaskan, proses pengerjaan baru berjalan dipertengahan tahun sekitar awal bulan Juli 2018.
“Proses pelelangan baru berjalan dibulan lima, dan pengerjaan kontrak baru bisa di bulan juli 2018 karena ada proses-proses yang dilalui, kami sudah berusaha sekuat tenaga, dan adanya human eror dan bukan unsur disengaja,” sebutnya.
Muzni akui sangat banyak kelemahan-kelemahan dipihak PUPR dan konsultan pelaksana sehingga pembangunan proyek peningkatan jalan Singkil-Teluk Rumbia hanya terealisasi 40 persen.
Sementara itu meski sudah mati kontrak 20 Desember 2018 dan pelaksanaan pekerjaan telah dihentikan oleh PT Peduli Bangsa, selanjutnya pekerjaan tersebut akan dilakukan proses lelang kembali pada tahun anggaran 2019.
Namun terkait desakan masyarakat terhadap pembangunan jalan tersebut, kata Mujni pihaknya berjanji akan melakukan pendekatan persuasif dan melakukan pertemuan forum di tingkat kabupaten agar terjalin kesepakatan. On-Ms/AH







