ACEH SINGKIL-Puluhan ekor ternak yang kerap berkeliaran di jalan raya terpaksa dihalau petugas Satpol PP kehalaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH, untuk diamankan.
Petugas Satpol PP ini berhasil mengiring sekawanan kerbau dan sapi, dari sejumlah lokasi di Kecamatan Singkil, Selasa, (29/10/2019).
Amatan Orbitdigial, puluhan ternak terlihat kerap bebas berkeliaran dijalan raya maupun perkantoran di kawasan Ibukota Kabupaten. Seperti kerbau, sapi dan kambing setiap harinya bebas berkeliaran tanpa ada upaya pencegahan oleh pemiliknya.
Akibatnya, sudah menjadi hal biasa sejak beberapa bulan terakhir aroma tak sedap sering tercium setiap pagi hari disebabkan kotoran ternak yang berserakan dijalan raya, mau pun jalan protokol. Bahkan dikawasan pekarangan perkantoran dan rumah ibadah.
Kepala Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Yani melalui pesan singkatnya mengatakan, pihaknya telah mengamankan ternak dihalaman Kantor Satpol PP sejak Senin malam sebanyak 34 ekor.
Dari jumlah tersebut diantaranya 26 ekor kerbau dan 8 ekor lainnya sapi/lembu.
Katanya, pihaknya telah menghubungi masing-masing pemilik ternak tersebut. Dan selanjutnya akan diberikan peringatan tegas agar tidak kembali melepas bebas hewan ternaknya, serta membayar denda sebagai biaya pengganti pakan selama pengurungan.
Ternak tersebut tidak akan dilepaskan sebelum pemilik datang dan menebusnya Rp50.000 ribu rupiah per ekor, sebutnya.
Reporter : Saleh







