LANGSA-Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid MM dan Bupati Aceh Tamiang Mursil SH. M.Kn, mendandatangani kesepakatan bersama pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan metrologi legal di Aula rapat walikota Langsa Senin, (11/11/2019).
Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid mengatakan kerjasama tersebut merupakan langkah yang tepat dilakukan. Hal ini mengingat Kota Langsa dan Aceh Tamiang sebelumnya merupakan satu wilayah dengan Aceh Timur Raya.
“Kita memiliki hubungan yang dekat dan sangat erat karena sebelumnya merupakan satu wilayah ketika Aceh Timur Raya. Jadi kerjasama seperti ini harus dijaga dan dibina hingga masa akan datang,” ujarnya.
Harapkan Kerjasama di Berbagai Bidang
Marzuki Hamid menambahkan dengan adanya kerjasama metrologi ini diharapkan pemerintah dapat memberi keadilan terkait tera/tera ulang.
Selain itu untuk membangun SDM, Pemko Langsa dan Pemkab Aceh Tamiang diperlukan melakukan komunikasi dengan akademik metrologi.
Hal ini diperlukan untuk memudahkan pembangunan tenaga SDM di bidang tersebut, seperti mengirim delegasi untuk STTD.
“Jika pun diperlukan akan kita siapkan baik dana maupun lahan untuk membangun semacam kampus akademik metrologi di daerah kita. Jadikita punya sumber daya manusia dari berbagai level dan bidang yang dibutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Mursil berharap ada lebihbanyak kerjasama di berbagai bidang antara Langsa dan Aceh Tamiang
“Saya melihat banyak pontensi yang bisa dilakukan untuk kerjasama. Misalnya Kota Langsa telah bergerak di bidang wisata manggrove dan hutan kota. Jadi kita Aceh Tamiang jangan lagi di bidang itu, tapi kita lihat potensi wisata air terjun yang tidak ada di Langsa sehingga kita saling melengkapi,” ujar Mursil.
Kadisperindag Kota Langsa, Zulhadisyah Sulaiman menyebut, dengan terbitnya UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah soal kewenangan metrologi telah menjadi kewenangan kabupaten/kota yang sebelumnya menjadi kewenangan provinsi.
Terkait kerjasama metrologi antara Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang, dikatakannya akan berlangsung satu tahun.
“Kerjasama rencana berlangsung selama 1 tahun terhitung tanggal ditandatangani kerjasama pada hari ini dan dapat diperpanjang kesepakatannya,” jelas Zulhadisyah Sulaiman.
Reporter: Rusdi Hanafiah







