Bupati Terkelin : Pastikan Hak Pilih Kita Terdaftar, Lihat Coklit

Petugas KPUD Karo menyerahkan dokumen program Coklit kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana disaksikan Ketua KPUD Karo Gemar tarigan di ruang kerjanya

TANAH KARO- Guna memaksimalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Karo, Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dituntut bekerja secara secara benar dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

Proses pelaksanaan coklit itu harus dilakukan dengan benar, dengan mengunjungi rumah-rumah warga dengan istilah lain door to door. Jangan melakukan coklit itu dari rumah sendiri, atau menyuruh orang lain untuk mengecek warga pemilih, karena merasa sudah mengenal keluarga yang akan dikunjungi kerumahnya. Petugas PPDP harus betul-betul mengunjungi rumah warga pemilih jangan berdasarkan perkiraan.

Hal tiu ditegaskan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH usai menghadiri apel Gerakan Coklit Serentak (GCS) dan Gerakan Klik Serentak (GKS) di halaman KPUD Kabupaten Karo Kabanjahe, Sabtu (18/7/2020).

Kata Terkelin, bagus coklit ini dilaksanakan dan memang harus dilakukan untuk menjaring masyarakat yang belum terdaftar di laman Aplikasi KPU Pusat. Coklit ini juga bertujuan untuk melaksanakan perbaikan data pemilih, sekaligus memastikan masyarakat terupdate dan terdaftar sebagai pemilih, yang pada gilirannya meningkatkan antusias pemilih menyangsong Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Karo.

Baca juga :Persiapkan Pilkada Serentak, KPUD Karo Gelar Apel GCS dan GKS

“Tapi yang tidak kalah pentingnya, Petugas Pemutahiran Data Pemilih(PPDP) dalam menjalankan tugasnya melakukan Coklit kepada masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatan, sebab keselamatan paling utama,” tandas Terkelin.

Sementara Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan menjelaskan, PPDP melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) secara door to door, guna memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih dalam pertarungan pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, sudah terdaftar sebagai data pemilih.

“Untuk tahap awal kegiatan coklit, dimulai sekitar kota Kabanjahe dulu, baru selanjutnya dilaksanakan ke wilayah 17 kecamatan diseluruh Kabupaten Karo. Ditargetkan, masa waktu sampai tanggal 13 Agustus 2020, kegiatan ini semuanya clear dan clean,” tuturnya

“Metode yang dialkukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih mencoklit warga, dengan mengunjungi “door to door” dan mengecek data lewat kartu keluarga (KK) dan KTP,” ujarnya.

“Pada saat Coklit masyarakat pemilih dapat melihat data dirinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum lewat Gerakan Klik Serentak (GKS). Aplikasi ini dapat menjadi alat bantu pengecekan data pemilih oleh masyarakat secara mandiri, dengan masuk mengakses secara daring pada laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” ujar Gemar Tarigan.

Reporter : Daniel Manik