BINJAI | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar SH MH, memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah isu yang berkembang di ruang publik, Sabtu (25/4/2026).
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, Ikhsan Siregar menyoroti isu terkait infrastruktur jalan yang sempat menjadi perhatian warga. Ia menegaskan bahwa pemeliharaan dan perawatan jalan terus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), perbaikan jalan berupa penambalan telah dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kota Binjai.
Beberapa lokasi yang telah mendapat penanganan di antaranya kawasan Tugu Jalan T. Amir Hamzah dan Soekarno Hatta, Jalan Olahraga di depan Masjid Agung, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Anggrek, Jalan T. Imam Bonjol, hingga Jalan Ahmad Yani. Selain itu, perbaikan juga dilakukan di kawasan Pasar Kaget, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan RA Kartini, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Ksatria, Jalan Candra Kirana, Jalan Sibolga, serta Jalan Samanhudi. Pemerintah menegaskan bahwa kondisi infrastruktur tidak diabaikan, melainkan ditangani dengan fokus utama pada keselamatan masyarakat.
Menanggapi isu ketidakadilan terhadap pedagang, Pemko Binjai dengan tegas membantah adanya perlakuan pilih kasih. Ikhsan menjelaskan bahwa setiap penertiban yang dilakukan mengacu pada aturan yang berlaku. Pemerintah tetap memberikan perhatian kepada pedagang kecil melalui upaya relokasi dan penataan agar mereka tetap dapat menjalankan usaha secara layak dan tertib.
“Tidak ada diskriminasi. Semua pihak diperlakukan sama di hadapan aturan. Penataan dilakukan agar tercipta ketertiban sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih baik bagi pedagang,” ujarnya.
Penertiban Kabel
Sementara itu, terkait persoalan kabel jaringan yang dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan, Ikhsan menyampaikan bahwa penertiban saat ini sedang berlangsung. Pemerintah Kota Binjai bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Ia menjelaskan bahwa proses tersebut kini telah memasuki tahap perencanaan relokasi kabel ke bawah tanah atau sistem subduct. Nantinya, pelaksanaan teknis akan dilakukan oleh pihak ketiga di bawah koordinasi APJATEL sesuai jadwal yang telah ditentukan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman.
Dalam aspek keadilan sosial, Pemko Binjai juga memastikan berbagai program bantuan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ikhsan Siregar menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta mengedepankan klarifikasi dari sumber resmi.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, namun diharapkan disampaikan secara konstruktif dan berdasarkan fakta. Pemerintah akan terus bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Kota Binjai berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. (Od-22)







