IMI Paluta Minta Kejatisu Ambil Alih Eksekusi Oknum Anggota DPRD Paluta SH

MEDAN – Puluhan Massa Ikatan Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara (IMI Paluta) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Kamis, (23/7/2020).

Massa meminta Kejatisu untuk mengambil alih pelaksanaan eksekusi amar putusan yang melibatkan SH salah satu anggota DPRD Paluta.

Ilham selaku koordinator aksi menyampaikan mereka telah dua kali melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejatisu. Selain itu juga kami sudah beberapa kali mengirim surat ke Kejari Paluta dengan perihal agar dilakukan eksekusi terhadap SH, namun eksekusi tak kunjung dilakukan.

“Melalui aksi ini kami meminta Kejatisu mengambil alih pelaksanaan eksekusi ini, karena saat ini kami lebih yakin kepada Kejatisu dapat dan berani melaksanakan eksekusi tersebut, dan perlu kita catat dan pahami bahwa di negara ini tidak ada yang kebal hukum,” teriak Ilham.

Kami sampaikan kata Ilham bahwasanya kami menilai putusan yang melibatkan SH ini telah berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan eksekusi atas putusan tersebut.

Pantauan di lapangan, perwakilan massa diajak berdisikusi ke ruang Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar dan awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Ilham setelah keluar ruangan Kejatisu.


” Sesuai keterangan pak Sumanggar, kemungkinan belum dilakukannya eksekusi karena dimasa corona ini, lapas tidak menerima tahanan baru, dan tadi juga pak Sumanggar menelepon pihak Kejari Paluta, disampaikannya Kejari Paluta akan mengirim surat kepada kami sekaitan masalah ini,” tutup Ilham.

Reporter : Toni Hutagalung