Tanggapi Aksi Demo, Ini Kata Gemar Tarigan

TANAH KARO | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Gemar Tarigan ST, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut peduli dan menyuarakan kebenaran agar KPU lebih transparan dalam pesta demokrasi Pilkada Karo tahun 2020.

Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Karo, Kamis (5/11/2020) malam, menanggapi aksi unjukrasa yang dilakukan aktivis masyarakat yang tergabung dalam Community Oposisi Rakyat Independent (CORI).

Gemar menjelaskan, KPU telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan benar, dan telah membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tentang seluruh dokumen pasangan calon (Paslon) sebelumnya.

Semua dokumen Paslon tersebut telah diupload di Laman KPU Karo pasca pendaftaran yang dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020, dan diberikan masa tanggapan masyarakat mulai tanggal 4-8 September 2020. Tapi hingga berakhir masa tersebut, pihak KPU Karo tidak menerima tanggapan.

“Semua dokumen Paslon di Laman KPU pasca pendaftaran itu sudah kita upload. Hanya saja tahapan KPU ada batasan, bahwa dalam PKPU sudah jelas bahwa KPU wajib mengupload 4 hari. Setelah itu kita mengupload tahapan lain lagi,” jelasnya.