MEDAN| Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara Muniruddin Ritonga menyambut baik program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang diinisiatori oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT ) H Abdul Halim Iskandar
“LPA dibawah Pimpinan Arist Merdeka Sirait,SH sangat berbahagia dengan adanya program ini.Program ini diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan seksual pada anak dan pengabaian terhadap Hak hak dasar Anak selama ini,” kata Munir Rabu (11/11/2020).
Munir menjelaskan dengan lahirnya Undang undang Desa No. 06 Tahun 2014 sesungguhnya memberikan peluang yang cukup besar dan luas kepada desa untuk mengurus dan menata kelola desanya dengan baik. Oleh karena hal tersebut dengan trus meningkatnya kasus kejahatan terhadap anak dan masih rendahnya perhatian terhadap pemenuhan hak hak Dasar Anak di Sumut secara Khusus dan Indonesia pada umumnya.Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini memiliki posisi yang sangat strategis untuk menekan angka pelanggaran terhadap hak hak anak dan juga sekaligus dapat meningkatkan pemenuhan hak hak dasar anak akan lebih baik kedepannya.







