Pengakuan Kadus di Desa Tanjung Putus Sudah 10 Bulan Tak Gajian

LANGKAT | Camat Padang Tualang H Ramlan Efendi bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Tanjung Putus, Muhammad Izwanda, SE serta beberapa Kepala Dusun Desa Tanjung Putus menggelar audiensi ke Pimpinan DPRD Langkat.

Saat audensi Plh Kades Tanjung Putus, Muhammad Izwanda, SE menjelaskan persoalan yang terjadi di desanya yaitu hanya dapat melaksanakan tugas-tugas administrasi surat menyurat yang ada di desa Tanjung putus.

Akibatnya ada hak-hak para Perangkat Desa Tanjung Putus yang tidak bisa dibayarkan. Wakil Ketua DPRD kabupaten Langkat Ir. Antoni Ginting memintah segera di angkat PLT Kades desa Tanjung Putus sebelum akhir bulan Maret ini. Agar semua pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat dan berjalan lancar.

Senada disampaikan salah seorang Kepala Dusun yang namanya tidak disebutkan mengatakan bahwa dirinya sudah 10 bulan belum terima gaji dan meminta hak-haknya sebagai Kadus dapat diperjuangkan.

Audiensi tersebut turut dihadirkan Plt. Asisten Administrasi Tata Pemerintahan Basrah Pardomuan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Inspektorat Kabupaten Langkat. Sementara dari Pimpinan DPRD Langkat hadir Ketua DPRD Surialam dan Wakil Ketua DPRD Antoni Ginting.

Dalam audiensi itu, didapat keterangan bahwa Kades Tanjung Putus (berinisial E) tidak diketahui keberadaannya sejak 15 Januari 2021 dan kasusnya sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Stabat.

“Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum, namun belum ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Sekretaris Dinas PMD yang datang mewakili Kepala Dinas PMD.

Sekretaris Dinas PMD menjelaskan pihak telah berbuat agar Kades Tanjung Putus dapat segera ditetapkan.

Dalam audiensi itu Sekretaris Inspektorat juga memberikan masukan dan memaparkan tentang kemacetan Kepala Desa sesuai UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Setelah mendengarkan audiensi, Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni meminta izin melalui Dinas PMD untuk segera menentukan keterangan dalam Penjabat Kepala Desa Tanjung Putus definitif.

“Pemerintahan Desa Tanjung Putus saat ini berjalan tanpa anggaran, dengan adanya penjabat Kepala Desa, maka pemerintahan Desa Tanjung Putus diharapkan dapat berjalan mestinya,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Langkat, Surialam menghadiri pertemuan itu, meminta maaf Maret 2021 Penjabat Kepala Desa Tanjung sudah ditetapkan.

Reporter : Susanto