Arogansi Oknum ASN RSJ ‘Anak buah’ Gubernur, Pengamat : Sumut Bermartabat ?

Wahyu A Kaban, oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem. (Foto/Ist).

MEDAN I Aksi arogansi Wahyu A Kaban, oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem terhadap aktivitas jurnalistik merupakan tindakan menghambat kemerdekaan pers.

Hal itu diungkapkan Koordinator Gerakan Perjuangan Pers Sehat, Sutrisno Pangaribuan mengatakan akhir – akhir ini aksi tindakan kekerasan terhadap wartawan, baik fisik maupun verbal oleh oknum ASN justeru menambah deretan panjang pasca terungkapnya penembakan almarhum Mara Salem Harahap di Simalungun, Sahzara Sopian yang hingga kini kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Binjai.

Mantan Ketua Komisi D DPRD Pemprov Sumut itu meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk memberikan klarifikasi dan memastikan tindakan itu bukan mewakili kebijakan Direktur RSJ Prof Ildrem. Dan jika tidak ada klarifikasi maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab pimpinan.

“Tidak ada hak siapapun untuk melarang aktivitas jurnalistik, baik dalam wawancara maupun pengambilan video atau gambar yang berhubungan dengan profesi wartawan. Jika ada pihak keberatan dengan produk jurnalistik silahkan tempuh jalur ke dewan pers, bukan sikap arogansi,” kata Sutrisno Pangaribuan kepada orbitdigitaldaily.com, Selasa (29/6/2021) malam.