Ranperda APBD 2020 Sah Jadi Perda, Bupati Langkat Ucapkan Terimakasih

Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka pengesahan Perda tentang LPJ pelaksanaan APBD Langkat TA 2020, di Gedung DPRD Langkat, Senin (12/7/2021). Foto/Ist.

LANGKAT I Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran (TA) 2020 telah resmi menjadi peraturan daerah (Perda).

Setelah Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, mengetuk palu sidang sebagai tanda disahkannya Ranperda ini menjadi Perda, usai segenap anggota dewan yang hadir menyatakan setuju melalui juru bicara masing-masing fraksi.

Pada Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka pengesahan Perda tentang LPJ pelaksanaan APBD Langkat TA 2020, di Gedung DPRD Langkat, Senin (12/7/2021).