Kejari Stabat Tahan Seorang ASN di Dinas BMBK Sumut

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat melakukan penahan terhadap salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Sumatra Utara, Kamis (12/8/2021). Foto/Ist.

LANGKAT I Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat melakukan penahan terhadap salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Sumatra Utara Satuan Kerja Binjai- Langkat. Kamis sore, (12/8/2021).

Hal tersebut disampaikan Kejari Langkat, Muttaqin Harahap SH. MH melalui Kasi Intelijen, Boy Amali SH. MH didampingi Kasi Pidana Khusus, Muhammad Junio Ramandre SH. MH di ruang kerjanya sore tadi.

Dalam keteranganya Kasi Intelijen, Boy Amali SH.MH mengatakan, hari ini ada 4 orang yang dilakukan pemanggilan Yakni mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Jalan dan jambatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatra Utara (Satuan Kerja Binjai-Langkat) Berinisial ( D ) Selaku kuasa pengguna anggan, Kemudian inisial ( A-N) Selaku pejabat pelaksana Teknis kegiataan. Kemudian (T-S ) Selaku Bendahara pengeluaran Pembantu Dan ( H-M-A) Selaku Pengguna anggaran yang bertindak sebagi kadis BMBK Sumut Tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan terikat anggaran senilai Rp4,4 milyar dalam DPA Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Tahun anggaran Tahun 2020 yang mengalami peribahan manjadi Rp2,4 Milyar.