Medan  

KPU Kota Medan Gelar Pendataan Pemilih Berkelanjutan

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R. Damanik. (Foto/Ist).

MEDAN | Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Agussyah R. Damanik mengungkapkan bahwa pemilihan umum (pemilu) bukan hanya tanggung jawab KPU saja namun merupakan tanggungjawab dan kepentingan bersama.

Hal itu disampaikan saat kegiatan podcast orbitdigitaldaily.com, di Jl Asrama Gedung Bumi Jurnalis Medan. Kamis (23/9/2021).

Agussyah R. Damanik mengatakan bahwa proses pendataan yang dikumpulkan harus 6 bulan sekali untuk membahas serta memperbaharui data masyarakat yang tidak valid serta yang sudah meninggal dan menambah data masyarakat yang sudah ber umur 17 tahun untuk mengikuti kegiatan pemilu.

Kegiatan pengecekan dapat dilakukan dari website untuk mengetahui apakah data sudah terdaftar dalam pemilu. Pendataan tidak hanya dilaksanakan oleh KPU tapi harus bekerjasama dengan beberapa pemangku yang sudah memiliki tugas tertentu

“Jika kerjasama yang kuat dan aktif akan mempermudah proses,” ujarnya.