Ia mengatakan bahwa ada beberapa daerah yang tidak memiliki fasilitas sehingga harus mendapat dukungan dari walikota Kota Medan untuk menyediakan program atau fasilitas seperti pembangunan pelaksanaan posko-posko untuk kegiatan pemilu.
“Beberapa kelurahan di Medan yang partisipasinya rendah serta lokasi yang rawan terkena banjir seperti di Belawan, Helvetia dan Maimun sehingga harus mendapat fasilitas berupa posko-posko dari walikota Medan,” ungkap Agussyah R. Damanik.
Menurutnya proses pendataan masyarakat sampai sekarang belum terlaksana dengan bagus dikarenakan pembarahuan data dilakukan 6 bulan sekali sedangkan data masyarakat bisa berubah setiap harinya.







