Ombudsman Ingatkan Polrestabes Medan Objektif Soal Konflik Lahan Abang-beradik di Sari Rejo

Abyadi Siregar, kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut. ist

MEDAN| Kepala Ombdusman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengingatkan Polrestabes Medan untuk
bersikap objektif dalam melihat persoalan konflik lahan sebuah keluarga di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia. Dalam konflik ini, seorang adik bernama Tambi, melaporkan dua orang abang kandungnya bernama Rajin dan Sami ke polisi dengan tuduhan melakukan pengerusakan bangunan miliknya. Laporan ini disinyalir sebagai upaya Tambi untuk menguasai lahan keluarga. Karenanya, Abyadi meminta Polrestabes Medan untuk objektif melihat persoalan ini.

“Ombudsman meminta Polrestabes Medan untuk objektif melihat persoalan ini. Jangan Polrestabes Medan turut andil dalam permainan hukum dengan menakut-nakuti warga yang tak bersalah,” kata Abyadi, Jumat (8/10/2021).

Abyadi mengatakan, Sami menyampaikan bahwa sejak 2019 ia telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan atas laporan pengerusakan yang disampaikan oleh Tambi, sang adik. Teranyar, panggilan dilayangkan pada 5 Oktober lalu. Rajin dan Sami dilaporkan melakukan pengerusakan bangunan adiknya. Padahal, mereka tidak melakukan pengerusakan melainkan memperbaiki saluran parit rumah ibunya yang ditutup oleh bangunan sang adik yang menguasai lahan keluarga di belakang rumah sang ibu.

Lahan tersebut sejatinya saat ini masih berkonflik karena serah terima lahan seluas 472 meter persegi itu tidak ditandatangani oleh seluruh anggota keluarga. “Coba bayangkan bagaimana jika Abyadi Siregar membangun pagar di halaman Polrestabes Medan. Apakah Kapolrestabes marah atau tidak?” katanya.