LANGKAT I Satuan Narkoba Polres Langkat membekuk dan mengamankan BN (31) warga Karantina Desa Perkubuan Kecamatan Tanjung Pura, Dari tangan kanan pelaku ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu saat menggelar Operasi Antik Toba 2022. Senin (7/2/2022).
Kasi humas polres Langkat Iptu Joko Sumpeno kepada awak media memaparkan hal demikian Selasa (8/2/2022) menyebutkan pihaknya membekuk tersangka, setelah mendapat informasi maraknya peredaran narkotika jenis sabu didesa Perkubuan.
Petugas lanjutnya, melakukan under cover buy . Tiba di lokasi petugas melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan di samping rumah. Diprediksi sedang menunggu pembeli, kemudian petugas langsung mengamankan pelaku.
Didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi diterangkan Joko, dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
Pelaku dan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu seberat 0,89 gram. Dua buah sekop terbuat dari sedotan plastik serta satu buah kotak rokok merk chief kini diamankan di Mapolres di Langkat menunggu proses hukum selanjutnya pungkas Joko.
Reporter: Susanto







