LANGKAT I Diduga mengalami gangguan jiwa, seorang anak habisi nyawa ibunya kandungnya menggunakan senjata tumpul.
Kejadian tersebut terjadi Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Korban berinisial SS ditemukan tidak bernyawa di rumahnya, pada Kamis (23/6/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Ditemukan kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan berlumuran darah bagian kepala mengalami memar.
Barang bukti yang diamankan satu buah batu yang diduga dipergunakan pelaku untuk melakukan panganiayaan dan satu buah baju korban, satu buah baju yang dipergunakan pelaku.
Pelaku atas nama CH warga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
Ketika dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan kejadian pememuan mayat tersebut.
“Koronologis pada hari Kamis 23 juni 2022 sekira pukul 11.30 WIB, saksi atas nama Harnelis dangang ke rumah korban hendak melihat keadaan korban manggil nama korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi masuk ke dalam rumah dan ketika melihat kearah kamar saksi melihat korban sudah dalam kaku dan MD, kemudian saksi memanggil tetangganya Saudari Deni Nurwati dan setelah itu saksi melaporkan kepada Kadus III (TKP),” katanya.
Kapolsek Gebang Iptu M. Sebayang,SH. bersama Kanit Reskrim Ipda F. Rozi Nasution dan kanit Intel Ipda S. Sembiring bersama Unit Reskrim Polsek Gebang mendatangi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga mayat mengalami Tindak Pidana Penganiayaan.
“Selanjutnya untuk melengkapi proses penanganannya dilakukan Ver Mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” sebut Kanit Reskrim Polsek Gebang Ipda F. Rozi Nasition,SH.
Reporter : Muslim







