Medan  

‎Benahi Akses dan Tata Kelola, Bobby Nasution Siapkan Dua Jalur Baru Wisata Air Panas Karo‎

MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menyiapkan langkah pembenahan kawasan Wisata Air Panas Karo setelah memastikan penghentian pungutan pengunjung di Desa Semangat Gunung.

‎Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution kini mendorong pembangunan dua jalur akses baru sebagai transformasi destinasi wisata tersebut.

‎Kebijakan ini tidak hanya memperlancar mobilitas wisatawan, tetapi upaya menyelesaikan persoalan klasik yang membayangi pengembangan pariwisata di kawasan tersebut, mulai kemacetan lalu lintas, keterbatasan akses, hingga tata kelola retribusi yang menimbulkan keluhan pengunjung.

‎”Komitmen kita sudah jelas, tidak ada lagi pungutan kepada pengunjung. Setelah itu, yang harus dibenahi adalah aksesibilitas dan kualitas kawasan wisatanya agar semakin menarik dan kompetitif,” ujar Bobby Nasution usai menerima audiensi Bupati Karo Antonius Ginting di Kantor Gubernur Sumut, Senin (22/6/2026).

‎Pembangunan akses jalan baru dinilai strategis karena selama ini sebagian besar wisatawan menuju kawasan Air Panas Karo masih bergantung pada jalur yang sama dengan arus kendaraan menuju Berastagi. Kondisi ini kerap memicu kepadatan, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.

‎Berdasarkan rencana Pemerintah Kabupaten Karo, jalur pertama akan menghubungkan kawasan Penatapan Berastagi dengan Desa Semangat Gunung. Sementara jalur kedua menghubungkan Jaranguda, Berastagi, dengan Desa Semangat Gunung.

‎Jika terealisasi, kedua akses tidak hanya memangkas waktu tempuh wisatawan dari Medan maupun wilayah lain di Sumatera Utara, tetapi jalur alternatif yang dapat mengurangi beban lalu lintas di pusat Kota Berastagi.

‎Bupati Karo Antonius Ginting menjelaskan, pembangunan akses baru merupakan jawaban atas kebutuhan jangka panjang pengembangan pariwisata di dataran tinggi Karo yang terus mengalami peningkatan kunjungan.

‎”Pengunjung dari Medan nantinya bisa langsung menuju kawasan wisata tanpa harus melalui jalur yang selama ini titik kepadatan. Begitu juga wisatawan dari arah Simalungun maupun Aceh Tenggara dapat memanfaatkan akses alternatif melalui Jaranguda,” ujarnya.

‎Namun pembangunan infrastruktur saja dinilai tidak cukup. Dari hasil evaluasi pemerintah daerah, persoalan tata kelola kawasan wisata juga menjadi faktor yang selama ini menghambat peningkatan kualitas destinasi.

‎Penghapusan pungutan salah satu langkah korektif setelah muncul berbagai keluhan biaya masuk dan mekanisme pengutipan yang memicu polemik. Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten Karo memilih pendekatan baru dengan mengalihkan sumber pendapatan daerah melalui skema pajak dan retribusi usaha lebih terukur.

‎Dalam skema tersebut, kontribusi pendapatan akan berasal dari sektor restoran, penginapan, pemandian air panas, parkir, serta berbagai usaha wisata lainnya yang beroperasi di kawasan. Model ini dinilai lebih transparan karena tidak membebani wisatawan secara langsung sekaligus kepastian hukum bagi pelaku usaha.

‎”Kita ingin sistem lebih profesional. Pendapatan daerah tetap berjalan, tetapi tidak lagi menimbulkan kesan bahwa wisatawan menjadi objek pungutan berlapis,” kata Antonius.

‎Perubahan tata kelola juga diikuti dengan rencana penataan sumber daya manusia di kawasan wisata. Masyarakat sebelumnya terlibat dalam pengutipan retribusi akan diarahkan lebih produktif dan profesional, seperti pengelolaan parkir, pelayanan wisata, kebersihan kawasan, hingga pengembangan usaha mikro pendukung pariwisata.

‎Di sisi lain, Bobby Nasution mendorong pembentukan kampung wisata yang dikelola masyarakat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar kawasan Air Panas Karo.

‎Konsep tidak hanya berfokus pada objek wisata utama, tetapi menciptakan ekosistem ekonomi yang mampu memperpanjang durasi kunjungan wisatawan. Melalui kampung wisata, masyarakat dapat mengembangkan sentra oleh-oleh, pusat kuliner, kerajinan lokal, hingga berbagai atraksi budaya khas Karo.

‎Menariknya, pembangunan kawasan tersebut direncanakan melibatkan dukungan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pelaku usaha yang selama ini beroperasi di kawasan wisata.

‎Pemerintah berharap kolaborasi dapat mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah, sekaligus memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap destinasi wisata yang menjadi sumber penghidupan mereka.

‎Jika sebelumnya fokus hanya pengumpulan retribusi, kini orientasinya mulai bergeser ke peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

‎Keberhasilan program ini nantinya tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah wisatawan, tetapi kemampuan kawasan Air Panas Karo menjadi destinasi yang tertata, bebas pungutan bermasalah, nyaman dikunjungi, serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.

‎Dengan dukungan infrastruktur baru dan tata kelola yang lebih transparan, kawasan Wisata Air Panas Karo berpeluang berkembang menjadi salah satu model pengelolaan destinasi wisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan di Sumatera Utara.

‎Turut hadir pada pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan Sumut Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Chandra Dalimunthe, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap, serta OPD terkait.

‎Dan juga Bupati Karo Antonius Ginting, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting dan jajaran OPD Pemkab Karo. (OM-09/Diskominfo Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *