Aceh  

Aceh Selatan Terima 2 Penghargaan dari KLHK RI

Dengan demikian isu prioritas ditetapkan berdasarkan atas kajian-kajian   substansial dan urgen dari semua kondisi yang mempengaruhi lingkungan    dengan dukungan data dan informasi dari seluruh  skpk  di jajaran  pemerintah daerah Kabupaten Aceh Selatan. Oleh karenanya tujuan utama kegiatan ini untuk menilai, menentukan prioritas permasalahan, membuat rekomendasi bagi penyusunan kebijakan  dan perencanaan untuk membantu pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan  hidup serta menerapkan pembangunan secara berkelanjutan.

Beliau juga  menghimbau agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat  tersedia dan dapat di akses  pemerintah pusat  dan pemerintah daerah. Untuk itu perlu mengembangkan aplikasi informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah  (ikplhd) sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan  dan pengelolaan lingkungan hidup karena hal ini  sesuai dengan UU Nomor 32 tahun   2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU Nomor  14  tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, “tutup beliau”.

Diakhir sambutan Bupati Aceh Selatan menyampaikan Apresiasi dan ucapan    terima kasih kepada semua pihak, atas kerja keras nya selama ini dalam program pelestarian lingkungan, sehingga Kabupaten Aceh  Selatan kembali menerima piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Reporter : Yunardi MIS