Afifi Lubis Ingatkan Percepatan Akses Keuangan Daerah

Afifi menjelaskan, Sumut merupakan provinsi yang mempunyai nilai PDRB terbesar kelima, dengan nilai sebesar Rp811,28 triliun (5,14%). Kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan kontributor utama dengan peranan mencapai 21,33%. Selanjutnya diikuti oleh kategori industri pengolahan sebesar 19,29% dan kategori perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 18,88%.

Disampaikan juga, saat ini TPAKD Sumut telah memiliki empat Program Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) di antaranya, Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (Kredit SIPP) untuk seluruh kabupaten/kota se-Sumut, KUR klaster pertanaman kopi di Kabupaten Dairi, KUR klaster pertanaman jagung di Kabupaten Tapanuli Utara dan Sapa Pedagang Pasar (KUR Supermikro) untuk seluruh kabupaten/kota se-Sumut.

“Total penyaluran KUR di Sumut pada tahun 2021 hingga posisi Agustus 2021 mencapai sebesar Rp8,3 triliun dan telah disalurkan kepada lebih dari 210.000 debitur, dan untuk mengakomodir potensi pertanian/perkebunan dan dalam rangka upaya perluasan akses keuangan dimaksud, diperlukan kolaborasi bersama antara seluruh pihak terkait, yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, OJK, dan bank,” katanya.

Sementara Kepala Kantor OJK Regional V Sumbagut Yusuf Ansori mengatakan tujuan KUR Klaster adalah untuk mendorong para petani, dari hulu hingga hilir, agar mendapatkan bantuan financial dalam meningkatkan dan mengelola hasil pertanian.

“Dimana di masa pandemi, akses keuangan sangat penting dalam akselerasi keuangan, terutama dalam hal KUR dan sektor pertanian, yang merupakan kontributor utama membangkitkan perekonomian,” katanya.

Yusuf Ansori juga berharap perbankan dan TPKAD mendorong daya ungkit ekonomi, dengan memberikan kredit pada petani dalam mengembangkan hasil pertanian, yang diharapkan nantinya hasil panen dari pertanian dapat tumbuh. Melalui bisinis matching kluster ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.cr-03